"Kami mengingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak manapun yang mencoba melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan kehendak, atau aktivitas lain di luar batas koridor hukum yang berlaku dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. TNI, bersama dengan aparat keamanan lainnya, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," tegas Kolonel Candra.
Selain itu, Kolonel Candra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mencurigakan dan mengimbau untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Beliau menekankan bahwa setiap permasalahan yang timbul harus diselesaikan melalui mekanisme jalur hukum yang telah ditetapkan.
Sebagai wujud komitmen Kodam IX/Udayana dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, koordinasi intensif akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi secara dini potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul dari aktivitas ormas yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bali adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kedamaiannya dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum yang berlaku," pungkas Kolonel Candra, menutup pernyataannya dengan ajakan untuk persatuan dan kesadaran hukum demi kebaikan bersama. (M-001)










