https://www.traditionrolex.com/27 KKL Prodi Ilmu Hukum Undiksha 2020 Berlangsung di Jakarta, Kunjungi MK, KPK dan FH Unika Atmajaya - FAJAR BALI
 

KKL Prodi Ilmu Hukum Undiksha 2020 Berlangsung di Jakarta, Kunjungi MK, KPK dan FH Unika Atmajaya

(Last Updated On: 18/03/2020)

DENPASAR-fajarbali.com | Puluhan mahasiswa semester empat Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (FHIS-Undiksha) Singaraja, melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke DKI Jakarta dari 9-15 Maret 2020.

Selama di Ibu Kota Negara, rombongan yang didampingi dosen, di antaranya yakni Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M, Kordinator Program Studi Ilmu Hukum Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H yang dalam kegiataan ini sebagai ketua rombongan KKL tahun 2020 beserta staf dosen yaitu Drs. Ketut Sudiatmaka, M.Si., dan Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn., melakukan agenda kunjungan ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atmajaya.

Dikonfirmasi dari Denpasar,  Selasa (17/3), Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., menjelaskan, KKL adalah mata kuliah yang memberi pengalaman spesifik kepada mahasiswa tentang kehidupan masyarakat luas dan dunia nyata secara umum yang nantinya dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan mahasiswa. 

Melalui KKL tersebut, diharapkan mahasiswa ilmu hukum mendapat bekal pengalaman ataupun wawasan kerja di lapangan sebelum memasuki dunia kerja. KKL juga diharapkan memberikan gambaran kebutuhan stake holders bagi mahasiswa sendiri maupun institusi. “Program KKL Prodi Ilmu Hukum ini digunakan sebagai jalan untuk membuka peluang menjalin kerjasama dengan FH Atmajaya Jakarta,” kata Dewa Mangku.

Terkait manfaat langsung KKL, akademisi asal Desa Panji, Buleleng ini, mengungkapkan, mahasiswa mengetahui hubungan antara teori dan praktik ilmu hukum, meningkatkan wawasan dalam dunia kerja sesuai bidang ilmu. “Manfaat langsung ini sangat penting. Terutama implementasi antara teori dengan praktik, sebab ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi keterhubungan itu. Jadi mahasiswa kami harus tahu secara langsung,” tambah Dewa Mangku.

Dijelaskan lebih lanjut, kunjungan pertama pada Selasa (10/3) dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Narasumber dari MK, Abdul Ghoffar Husnan, membeberkan materi terkait kewenangan MK, salah satunya menguji Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. “MK adalah lembaga yudikatif yang memiliki peran yang sangat vital dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Abdul Ghoffar, sembari menjelaskan pula materi demokrasi, penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan sebagainya.

Antusiasme peserta KKL terlihat dari banyaknya yang bertanya, memberi masukan serta pendapat. Mahasiswa Kadek Teguh Werdi menanyakan terkait dengan ketatanegaraan dan demokrasi yang diimplementasikan dalam bentuk pemilu. Menurut Teguh, demokrasi bukanlah sebuah sistem yang baik dalam beberapa hal terkait dengan situasi dan kondisi di suatu negara. 

Karena kekurangan dari demokrasi adalah seringnya kekuasaan otoritas pemerintah atau kekuatan lainnya biasanya adalah partai politik memengaruhi orang-orang yang tidak paham hukum dibodoh-bodohi supaya memilih salah satu pasangan calon ataupun kekuatan politik tertentu. 

Menjawab pertanyaan kritis itu, Abdul Ghoffar mengatakan, saat ini sistem yang paling bagus diterapkan didunia adalah demokrasi. “Dan untuk masalah rakyat kita yang tidak paham hukum, inilah yang harus menjadi kewajiban pemerintah yang berkuasa memberikan edukasi kepada rakyatnya. Sesi diskusi sangat seru bahkan berlangsung sangat lama kurang lebih 2 jam. Setelah pemberian dan penerimaan materi selesai, selanjutnya kami beristirahat sejenak,” jawabnya. Sebelum teguh, Dosen Undiksha Drs. Ketut Sudiatmaka, M.Si, dan mahasiswa I Wayan Budha Yasa juga sempat urun pendapat dan bertanya.

Pada hari yang sama, kunjungan dilanjutkan ke Gedung KPK. Rombongan KKL diterima oleh Bapak Beny, seorang pejabat Bagian Pusat Edukasi Anti-korupsi KPK yang sekaligus menjadi pemateri diskusi dengan tema “Edukasi Budaya Anti-korupsi”. Materi ini penting karena merupakan tahap awal dari pembentukan jati diri generasi muda penerus bangsa anti korupsi karena Indonesia sekarang ini sedang darurat korupsi. 

Menurutnya, Indonesia adalah negara yang sangat kaya raya terutama dari segi sumber daya alamnya. Terhitung kekayaan alam Indonesia adalah ratusan ribu triliun rupiah. Tetapi masyarakat Indonesia masih hidup sengsara. Dari kenyataan tersebut pemateri menyampaikan bahwa ada kesalahan yang sangat fatal terjadi di negeri ini sehingga tidak bisa menjadi negara yang maju dan makmur serta mandiri. 

Salah satu yang menjadi pusat perhatian kesalahan tersebut adalah korupsi. Korupsi merajalela di Indonesia dan menjadi masalah serius yang berdampak pada melemahnya kemajuan ekonomi bangsa. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh pemateri juga dipaparkan foto-foto pejabat-pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi. 

Korupsi sudah menjadi budaya. Korupsi memiliki unsur-unsur adanya seseorang yang berkuasa, adanya kesempatan dan yang terpenting adalah niat dalam melakukan tindakan kejahatan ini. Masih banyaknya pejabat negara yang memiliki niat untuk korupsi, rendahnya tingkat kekuatan hukum dalam menangani tindak pidana korupsi dan penegak hukum yang masih mudah untuk disogok adalah beberapa penyebab kenapa korupsi masih banyak terjadi di Indonesia. 

Pemerintah, masyarakat sipil, perusahaan swasta dan berbagai pihak penegak hukum tak terkecuali mahasiswa harus bersinergi dan bekerja keras menangani korupsi. Karena pemberantasan korupsi sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Di dalam budaya korupsi sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu. Bagaimana saat pemerintahan VOC saat menjajah Indonesia kemudian dilanjutkan dan menjadi budaya pada masa pemerintahan orde baru di bawah pimpinan Soeharto. 

Budaya itu kemudian mengalir sampai sekarang. Pemateri juga menyampaikan korupsi bahkan sering terjadi di dunia pendidikan, riset dan perguruan tinggi dalam hal ini kampus. Misalkan saja korupsi uang organisasi mahasiswa oleh anggota ormawa. Semua hal kecil tidak lepas dari aksi kejahatan korupsi. Sampai pada aktifitas parkir yaitu punglipun itu sebenarnya adalah bibit-bibit korupsi yang nantinya menghabiskan uang negara menjadi cikal bakal korupsi besar. 

Kebiasaan lain selain korupsi secara tidak langsung dilakukan juga sejak kecil. Misal saja dari contoh kecil di masyarakat ada paham nepotisme. Misalkan dalam mencari pekerjaan mengutamakan sanak keluarga atau orang dekat yang dimasukkan tanpa melihat indeks sumber daya manusia. Inilah yang menjadi alasan KPK sedang gencar-gencarnya melakukan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan budaya korupsi yang memperlambat pembangunan bangsa dan lainnya dalam pencegahan korupsi. 

Seperti yang terjadi pada tahun 2019 kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Ganesha.  Dalam kesempatan Kuliah Kerja Lapangan ini pemateri juga menyampaikan perubahan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum dan sesudah undang-undang anti korupsi di revisi. Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.    

Keesokan harinya, Rabu (11/3), rombongan mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atmajaya. Dewa Mangku mengatakan, kunjungan agenda terakhir ini bertujuan memberikan wawasan kepada peserta didiknya agar mengetahui iklim perkuliahan, program kemahasiswaan serta kurikulum yang ada di FH Atmajaya. Pihaknya juga menjajaki peluang kerja sama antar institusi. Setibanya di sana, rombongan disambut secara kekeluargaan oleh civitas FH Unika Atmajaya.

Kordinator Program Studi Ilmu Hukum FHIS Undiksha Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. menjelaskan, pada dasarnya kurikulum yang dimiliki FH Atmajaya Unika Jakarta dengan Ilmu Hukum Undiksha sama dan tidak jauh berbeda. Sehingga studi banding ini lebih dititikberatkan pada materi laboratorium hukum dan kemahasiswaan. 

Veronika, perwakilan dari FH Unika Atmajaya berkesempatan menjelaskan tentang aktivitas perkuliahan, sistem kredit semester (SKS) mata kuliah yang ditawarkan dalam perkuliahan, metode perkuliahan yang diterapkan, pengelolaan laboratorium hukum serta organisasi kemahasiswaan. Setiap akhir kunjungan, Dewa Gede Sudika Mangku menyerahkan kenang-kenangan berupa lukisan penari Bali dan lukisan Dewa Ganesha.

“Dari ketiga kunjungan KKL, mahasiswa kami banyak sekali mendapatkan pengalaman berharga. Bertemu dengan lingkungan baru, mengenal lembaga-lembaga negara dan bisa studi banding dengan universitas lain khususnya masalah perkuliahan hukum. KKL ini membuat pemikiran mahasiswa menjadi maju setelah mengetahui secara nyata bagaimana lembaga negara dan kampus ilmu hukum lain,” pungkas Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. (gde)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cek Corona, Pengunjung yang Masuk ke Polda Bali, Diperiksa Suhu Badannya

Rab Mar 18 , 2020
Dibaca: 44 (Last Updated On: 18/03/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Polda Bali mempersempit ruang gerak penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia hingga memakan korban 29 jiwa. Setiap pengunjung yang masuk ke ruang pelayanan, suhu tubuhnya akan diperiksa petugas jaga.   Save as PDF

Berita Lainnya