AMLAPURA-fajarbali.com | Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unwar menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kemah Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) XXVIII Tahun 2025 di Lapangan Gajah Wea, Desa Abang, Karangasem, Jumat (11/04/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Mengembangkan Intelektual Mahasiswa dan Masyarakat dalam Mengantisipasi Penikahan Dini demi Mewujudkan Generasi yang Gemilang”.
Adapun narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum (PkM) yaitu: Dr. I Made Wenata Jembawan, Sp.OG., dengan materi Dampak Pernikahan Muda dalam aspek kesehatan, Titut Esti Koeswardani, S.Psi., M. Psi., dengan materi Psikologi anak akibat perkawinan mudah, dan Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum dengan materi Hukum Perkawinan dan implikasi perkawinan dina.
Ketua Panitia KKBM XXVIII I Gede Aron Wisnawanatha Yudha mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dirancang dan disusun oleh BEM FH Unwar, yang mana jumlah peserta kali ini 363 orang yang merupakan mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, dan 8 FH Unwar.
Dikatakan KKBM XXVIII ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari pertama diisi dengan Penyuluhan Hukum yang mendatangkan pemateri-pemateri yang unggul dalam bidangnya, selain itu juga diadakan Mahasiswa Mengajar di SMP Negeri 1 Abang, SMP Negeri 6 Abang, SMK Negeri 1 Abang, dan SMA Negeri 1 Abang.
Acara hari kedua akan dilaksanakan senam dan bersih-bersih di area Lapangan Gajah Wea.
Pada kesempatan tersebut Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan KKBM ini merupakan suatu inisiasi dari BEM FH Unwar untuk mendekatkan dan mengajak mahasiswa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, karena kegiatan mahasiswa selain dikampus juga terjun di masyarakat.
Mahasiswa pada kegiatan ini juga dilibatkan dalam kegiatan Mengajar di beberapa SMA di daerah ini. Selain itu juga diadakan penyuluhan terkait fenomena-fenomena kehidupan masyarakat di Bali dan untuk generasi muda. Sehingga tema yang menarik diangkat yakni mengantisipasi pernikahan dini.
"Persoalan pernikahan itu adalah hal penting diketahui, tidak hanya berkaitan dengan rasa suka dari lelaki dan perempuan, tetapi dampak dari rasa suka itu akan berkaitan dengan lembaga perkawinan. Bagaimana lembaga perkawinan ini bisa benar-benar siap dilakukan oleh generasi muda kita," imbuhnya.
Perspektif penyuluhan ini juga akan melibatkan dari banyak aspek, yaitu dari kesehatan (RS Karangasem), Psikolog dan Pakar Hukum pemerhati hukum perkawinan," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan fenomena apa yang bisa diambil pembelajarannya di Desa Abang Karangasem khususnya berkaitan dengan pencegahan perkawinan dini dalam rangka mempersiapkan masa depannya dengan baik.
Bupati Karangasem yang diwakili Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika mengapresiasi dan berterima kasih serta bersyukur karena kegiatan KKBM ini diselenggarakan di Desa Abang, Karangasem.
Ia berharap dengan kegiatan ini masyarakat bisa berdiskusi dan mendapat arahan dan langkah-langkah yang berkaitan dengan pernikahan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini. Selain itu kegiatan ini juga langsung menyentuh masyarakat baik itu dalam kegiatan kebersihan maupun pendidikan.
"Apalagi sekarang bapak gubernur, seluruh pemerintah kabupaten kota memiliki program untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan terutama sampah," ungkapnya.
Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap sampah, dapat membenahi tempat pembuangan air sehingga tidak berserakan dan mengotori wilayah Bali dan Karangasem khususnya.