Sementara itu, Wakil Ketua KIP Provinsi Bali, Putu Arnata mengatakan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan KIP disamping mengidentifikasi, mengiventarisasi, memberikan umpan balik dan sosialisasi permasalahan yang timbul dalam melaksanakan KIP.”Adapun jumlah badan publik seluruh Bali berjumlah yang di monev sebanyak 159 badan publik. Masing-masing Kota/Kabupaten diwakili oleh 15 badan publik. Aspek yang dinilai yakni sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, daftar informasi publik dan digitalisasi,”tutupnya. @gus










