
DPC PERADI Denpasar dibawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana menggelar sosialisasi E-Cour yang diikuti oleh lebih dari 300 Advokat Peradi juga dihadiri Ketua PT Denpasar dan KPN se-Bali, Jumat (7/7/20230 di Inna Bali Heritage.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar di bawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., Jumat (7/7/2023) bertempat di Inna Bali Heritage mengadakan Sosialisasi E-Court yang dibarengi dengan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh pengurus DPC Peradi Denpasar, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Bali.
BACA Juga : Sudah Divonis Ringan, Dua Terdakwa Penikam Anggota Polda Bali Ajukan Bading
Ketua Panitia Acara, I Made Adi Seraya menyampaikan bahwa, sosialisasi E-Court ini sangat penting karena dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses berperkara. "Kebutuhan akan sistem E-Court ini juga dapat mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga tidak hanya menjadi doktrin semata,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC PERADI Denpasar menyambut baik terselenggaranya acara ini. Dikatakannya, Informasi terkait E-Court ini penting adanya terutama bagi advokat - advokat baru yang akan beracara di pengadilan, dan kami dari DPC PERADI Denpasar rutin mengadakan kegiatan ini.
BACA Juga : 7 Pelaku Penebasan di Kos-kosan Diringkus, Empat DPO










