https://www.traditionrolex.com/27 Ketua DPRD Tabanan Minta Dinas Perijinan Tidak Sembarangan Keluarkan Ijin Perumahan - FAJAR BALI
 

Ketua DPRD Tabanan Minta Dinas Perijinan Tidak Sembarangan Keluarkan Ijin Perumahan

(Last Updated On: 05/10/2020)

TABANAN – fajarbali.com | Upaya untuk menekan alih fungsi lahan serta mempertahankan lahan produktif di Tabanan, maka Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga menginginkan menekan ijin perumahan yang menggunakan lahan pertanian produktif untuk mengembangkan peroyek perumahan, agar lahan produktif di Tabanan tidak berubah menjadi beton.

Dijelaskannya, Pemerintah harus mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Agar tidak niat untuk melindungi lahan pertanian produktif di Tabanan hanya sebatas wacana, namun tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. “Harus disosialisasikan, apa yang menjadi niat pemerintah ke masyakat,  apa tujuan untuk mempertahankan itu. Kalau kita niat cuma ngomongin aja tapi tidak disosialisasikan hasilnya tidak maskimal, harus disosialisasikan dan dilaksanakan bagaimanan caramya mengantisipasi agar alih fungsi itu betul-betul bisa dikendalikan,” jelas Dirga. 

Dirga menambahkan, untuk membendung alih fungsi lahan kadang agak sulit, karena dalam hal ini masyarakat mempunyai hak untuk menjual tanahnya kepada investor atau pengembang. Namun pemerintah juga harus mempunyai jurus jitu, agar apa yang menjadi program pemerintah bisa terlaksana. Selain itu menurut Dirga, yang paling terpenting adalah pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan ijin kepada pengembang untuk membangun sebuah perumahan. Agar tidak nanti masyarakat mendukung program pemerintah, namun pemerintah dengan seenaknya mengeluarkan ijin perumahan yang notabene menggunakan lahan pertanian produktif. “Kita dimasyarakat mendukung pemerintah, tapi di belakang pemerintah mendukung ijin perumahan. Jangan diberikan itu, kita lihat dulu lahanya produktif apa tidak? Jadi Dinas Perijinan jangan asal memberikan ijin,” tegasnya. 

Dirga menegaskan, seharusnya Dinas Perijinan dalam mengeluarkan ijin sebuah perumahan harus berkordinasi dengan DPRD Tabanan. Sehingga nanti Legislatif bisa mengkroscek ijin tersebut, layak apa tidak. Namun menurut Dirga, selama ini Dewan Tabanan tidak pernah diajak kordinasi terkait pengeluaran ijin perumahan, yang berdampak pada hilangnya lahan produktif di Tabanan. “Setidaknya ijin itu kita kroscekan dengan wakil rakyat, benar gak? jadi jangan sembarangan. Kalau kita tudak diajak kordinasi masak kita akan mengecek satu-satu pekerjaannya mereka. Namun untuk menyetujui ijin itu paling tidak kita diajak, kalau sudah direkomendasi oleh dewan berarti benar. Saya sudah satu setengah tahun jadi Ketua Dewan belum pernah diajak untuk itu,” tandasnya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jaya-Wira Komitmen Pertahankan Lahan Produktif di Tabanan

Sen Okt 5 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 05/10/2020)TABANAN – fajarbali.com | Makin tergerusnya lahan produktif di Kabupaten Tabanan akibat pembangunan, maka Paslon No 1 Jaya-Wira (I Komang Gede sanjaya dan I Made Edi Wirawan) berkomitmen untuk pertahankan lahan produktif pertanian di Kabupaten Tabanan.  Save as PDF

Berita Lainnya