Ketua DPRD Tabanan Desak Bupati Terbitkan SE

Ketua DPRD Tabanan Ketut ‘Boping’ Suryadi mendesak Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terbitkan surat edaran (SE) sebagai payung hukum bagi perbekel di Tabanan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

 

TABANAN-fajarbali.com | Sebab sejumlah perbekel di Tabanan khawatir jika tidak melanjutkan pembangunan infrastruktur terdapat silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) pada tahun 2018. Apalagi dengan silpa 30 persen, desa bersangkutan tidak bisa mengamprah dana desa untuk tahun berikutnya.

Suryadi menyadari banyak perbekel di Tabanan khawatir terjadi silpa akibat macetnya pembangunan infrastruktur. Macetnya proyek di desa imbas dari status awas Gunung Agung yang berdampak pada kelangkaan dan naiknya harga pasir. Kalaupun perbekel memaksakan melanjutkan proyek, maka volume pekerjaan akan berkurang dan terjadi pelanggaran yang membuat mereka terjerat hukum. “Di sinilah pemerintah mesti hadir. Solusinya adalah Bupati Tabanan terbitkan surat edaran tentang harga sesuai pasar terkini,” sarannya saat memantik semangat perbekel pada rembug desa di Restoran Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, belum lama ini.

Dengan terbitnya SE Bupati Tabanan yang merujuk surat Gubernur Bali tentang status awas Gunung Agung, perbekel akan punya payung hukum dalam melanjutkan pembangunan di desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan sebagai ‘orangtua’ bagi perbekel wajib komunikasi dengan Bupati Tabanan untuk terbitkan SE. Boping menyarankan, Kepala DPMD Tabanan harus bertemu langsung dengan Bupati Tabanan, tidak hanya melalui surat. “Sekarang harus gerak cepat, tahun 2017 tinggal beberapa hari lagi,” tandas politisi yang juga seniman ini. Boping juga mengapresiasi rembug desa yang digagas Forum Perbekel Tabanan untuk mencari solusi atas kondisi di lapangan. Diharapkan, pada tahun 2018, rembug desa dibiayai oleh Pemkab Tabanan. Sebab saat ini rembug desa dibiayai secara patungan oleh para perbekel se-Tabanan.

Bupati Tabanan diwakili Asisten I Setda Tabanan, Wayan Yatnanadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk membahas proyek di desa yang macet akibat dampak status awas Gunung Agung. Yatnanadi didampingi Kepala DPMD Tabanan, Roemi Liestyowati mengatakan, petunjuk dari TP4D yakni Bupati Tabanan membuat diskresi (keputusan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan). “Kami langsung koordinasi dengan Kasi Intel Kejati Bali, persoalan ini menjadi domain bupati. Bisa buat diskresi,” tandas Yatnanadi.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan Made Arya mengakui status awas Gunung Agung menyebabkan kelangkaan pasir dan meningkatnya harga material. Imbasnya, perbekel ragu melanjutkan proyek di desa karena volume pembangunan akan berkurang. Sehingga Arya, yang perbekel Desa Angseri, Kecamatan Baturiti ini mengumpulkan para perbekel se-Tabanan untuk berembug, menyatukan visi dan langkah agar aman bekerja tanpa melanggar peraturan. Rembug desa dengan biaya patungan dari para perbekel itu juga menghadirkan instansi. (ngr)