Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa disela-sela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang-gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin. Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. "Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat," ungkapnya.
Di tengah melambungnya harga minyak ini, Kapolsek mewanti-wanti kepada pedagang atau masyarakat umum, agar menghindari tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. "Kalau mengemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami," tutup Putu Gede Putra.sar










