Menurut Arimbawa, hingga kini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di masing-masing negara juga belum mengeluarkan kebijakan evakuasi terhadap WNI. Namun situasi keamanan di sejumlah wilayah disebut mengalami pembatasan aktivitas.
“Informasi terakhir dari kedutaan, belum ada perintah evakuasi. Namun memang di daerah tertentu ada pembatasan pergerakan karena situasi keamanan,” jelasnya.
Bahkan dirinya merinci para PMI asal Kabupaten Buleleng yang kini masih bekerja di daerah timur Tengah berdasarkan data di tahun 2024 seperti Turki yang paling banyak sebanyak 666 orang, kemudian disusul Uni Emirat Arab (UEA) 46 orang, Yordania 18 orang, Oman 15 orang, Qatar 14 orang, Bahrain empat orang, Arab Saudi tiga orang, dan Mesir tiga orang.
“Kalau kita berbicara data terhadap para PMI yang sedang bekerja di beberapa negara yang ada di timur tengah sebanyak 769 orang PMI namun untuk data riil yang ada dilapangan diperkirakan melebihi data yang tercatat karena banyak PMI yang bekerja keluar negeri banyak yang illegal atau tanpa melalui jalur prosudural,”tegasnya.
Dikonfirmasi apakah selama ini sudah ada informasi dari pihak keluarga? Arimbawa mengaku hingga kini setelah konflik di Timur Tangah pecah pihaknya belum menerima informasi dari pihak keluarga PMI.
“Kalau masalah informasi dari pihak keluarga kami belum menerima informasi itu. Sedangkan untuk membuka pos pengaduan dari pihak keluarga PMI kami juga membuka pos dimana sifatnya kami masih menunggu arahan dari pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat,”ucapnya.










