https://www.traditionrolex.com/27 Ketat, Tahanan Polres Klungkung Tak Boleh Dibesuk Langsung - FAJAR BALI
 

Ketat, Tahanan Polres Klungkung Tak Boleh Dibesuk Langsung

(Last Updated On: 21/10/2021)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Polres Klungkung memiliki terobosan baru untuk mencegah penularan Covid-19 di tahanan. Yakni dengan meluncurkan layanan zoom video call. Jadi pembesuk yang ingin berkomunikasi dengan tahanan tidak lagi dilakukan secara tatap muka, tetapi cukup dengan video call saja. Layanan inipun mulai diterapkan sejak Kamis (21/10/2021), dan tentunya tetap di bawah pengawasan ketat Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Klungkung.

‘’Kita ingin menerapkan aturan ketat untuk menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, tidak ada pertemuan tatap muka atau pertemuan langsung tahanan dengan keluarganya karena masih pandemi. Kita berikan layanan zoom video call sebagai gantinya untuk penerapan protokol kesehatan,’’ ungkap Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana yang juga sebagai pencetus adanya layanan inovatif tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, layanan baru ini tidaklah sulit untuk diterapkan. Pihak keluarga yang ingin membesuk sanak keluarganya yang sedang ditahan terlebih dahulu harus mendaftar ke Sat Tahti melalui nomor yang sudah ditentukan, kemudian melakukan registrasi. Layanan ini diberlakukan kepada seluruh keluarga tahanan yang ada di Polres Klungkung.
Layanan dibuka setiap hari, mulai pukul 09.00-13.00 Wita, kecuali hari Jumat mulai pukul 09.00-11.00 Wita. Saat hari-hari keagamaan layanan ini juga tetap dibuka  mulai pukul 09.00-12.00 Wita.

“Ini semua untuk penerapan protokol kesehatan. Tujuannya tidak lain untuk memfasilitasi tahanan bertemu dengan keluarganya, tapi tidak secara langsung namun melalui aplikasi zoom video call,’’ imbuhnya.

Selain untuk mengantisipasi penularan Covid-19, besuk melalui video call ini juga upaya mendukung zona integritas yang terus digaungkan Polres Klungkung. Tahanan dan keluarga sudah tidak diperbolehkan bertemu secara langsung sedangkan untuk menitipkan makanan masih diperbolehkan, caranya dengan melapor dan dititip ke SKPT Polres Klungkung. ‘’ Nanti makanan yang dititip itu dibawa oleh petugas SPKT ke ruang tahanan,’’ kata Kasat Tahti Polres Klungkung, Iptu I Made Madra.

Untuk tehnis pengoperasian layanan zoom video call ini, dua nomor telah disiapkan Sat Tahti untuk registrasi pihak keluarga.  Tahanan tetap menggunakan baju tahanan setelah tersambung dengan keluarga. Kepolisian menyediakan layar monitor 20 inci untuk layanan zoom video call. Selama zoom tahanan diawasi secara ketat oleh dua orang petugas jaga tahanan. Waktu yang disediakan hanya 15 menit untuk satu orang tahanan. Setelah selesai, petugas menggantinya dengan keluarga tahanan lainnya yang sudah registrasi.

’’Cuma 15 menit waktunya untuk satu orang tahanan. Ini waktunya sudah lebih dari cukup. Tapi dengan berkomunikasi melalui zoom video call dengan keluarga,  tahanan bisa mengobati kerinduannya dengan keluarga besarnya. Tanggapannya positif dari keluarga tahanan, Layanan ini akan terus kita kembangkan lagi Ini masih pandemi jadi belum boleh tatap muka secara langsung,’’ tutupnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terdakwa Penggelapan Dana Gereja GPIB Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Kam Okt 21 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 21/10/2021) DENPASAR -fajarbali.com |Terdakwa penggelapan dana gereja GPIB Maranatha Denpasar, Unun Hardinansi Neno akhirnya divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim. Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Putu Gede Noviyartha dan dua hakim lainnya Ida Ayu Adnya Dewi dan I […]

Berita Lainnya