Menurutnya, paradigma penanggulangan bencana kini tidak lagi hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi. Upaya yang lebih penting adalah membangun kesiapsiagaan sejak dini agar risiko korban maupun kerugian dapat ditekan.
“Kita ingin mengubah pola pikir bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal kedaruratan. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan. Masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah terjadi bencana,”ujarnya.
Kalak Suyasa menjelaskan penguatan kesiapsiagaan akan dilakukan melalui jejaring lintas perangkat daerah yang kemudian diperluas hingga ke masyarakat. Dengan cara itu, edukasi mengenai mitigasi bencana tidak berhenti di lingkungan pemerintah, tetapi juga menjadi pengetahuan yang dimiliki masyarakat sebagai pihak yang berada di garis terdepan ketika bencana terjadi.
“Kedepan setiap organisasi perangkat daerah diharapkan memiliki personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat. Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, legalisasi tim di masing-masing perangkat daerah akan mempercepat mobilisasi personel dan memperjelas rantai koordinasi dalam penanganan keadaan darurat,”tutupnya. @gus










