BULELENG-fajarbali.com | Dalam memberikan reaksi cepat pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng melakukan pemebentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Hal itu dilakukan dalam penangulangan bencana lintas sektor. Dimana Penguatan dilakukan sebagai upaya membangun respons yang lebih cepat, terpadu, dan efektif di tengah tingginya potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BPBD, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/252/HK/2026 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
Tim Reaksi Cepat melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI), organisasi perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi sekaligus memperkuat efektivitas penanganan ketika bencana terjadi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa menyampaikan keberadaan TRC bukan sekadar membentuk struktur organisasi, melainkan memastikan seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan mekanisme kerja saat menghadapi situasi darurat.
“Melalui tim ini kita menyatukan seluruh unsur lintas sektor sehingga ketika terjadi bencana, setiap instansi telah memahami tugas, fungsi, serta langkah yang harus dilakukan. Dengan demikian koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan dapat berlangsung lebih optimal,”ungkapnya.










