DENPASAR- sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kesal di PHK di tempat kerjanya di Toko Roda Tehnik di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, pria bernama Ahmad Baihagi (25) nekat membakar warung, toko dan dua unit mobil di wilayah Denpasar.
Salah satu mobil yang dibakar yakni mobil Dahatsu Xenia warna silver DK 1182 FG di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi Monang Maning Denpasar Barat. Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil menangkap tersangka Ahmad tak jauh dari lokasi.
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, pihaknya menyelidiki kasus terbakarnya mobil Xenia milik korban, Beni Setiabudi (34). Mobil korban sebelumnya diparkir di tempat penyewaan mobil di TKP, pada Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Setelah itu, dia pulang ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Imbora nomor 19C, Denpasar Barat. Paginya, Senin (29/6/2020), korban asal Jakarta itu mengetahui mobilnya yang diparkir sudah terbakar dan melaporkanya ke Polsek Denbar.
"Kami menduga kuat mobil korban dibakar oleh orang lain dan melakukan penyelidikan," ungkap perwira asal Makassar Sulawesi Selatan itu, Kamis (2/7/2020).
AKP Yaqin mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan saksi saksi dan kamera CCTV di lokasi kejadian. Tapi sayang tidak ada CCTV diseputaran lokasi. "Jadi, kami hanya memperdalam keterangan saksi-saksi di TKP," beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan itu.
Hasil pengembangan, pihaknya berhasil mendapatkan identitas pelakunya yang tinggal tak jauh dari TKP. Selanjutnya tersangka Ahmad Baihagi ditangkap tanpa perlawanan, pada Rabu (1/7/2020). "Pelaku pembakaran kami tangkap di kosnya dekat TKP," ujar AKP










