BUALU -fajarbali.com |Diduga gegara mabuk alkohol, sekelompok pria yang awalnya akur, tiba-tiba mengamuk dan saling baku hantam. Peristiwa itu terjadi di mess mereka di Jalan Laungui Toyaning, Desa Ungasan, Kuta Selatan, pada Minggu 25 Januari 2026 malam.
Akibat keributan tersebut, dua orang pria inisial PKN (20) asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan MB (24) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat. Keduanya mengalami luka tusuk di bagian punggung dan lemparan batu pascakejadian.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH.,.saksi mata menyebutkan, keributan itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Bermula, kedua korban bersama pelaku dan kelompoknya sedang meneguk minuman keras di dalam mess. Awalnya tidak terjadi masalah, tapi lamban laun suasana mess memanas.
"Saat mereka meneguk miras ada kesalahpahaman akibat ucapan salah satu rekan, sehingga memicu keributan,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Selasa 27 Januati 2026.
Dalam keteranganya ke Polisi, saksi ITA (25) asal Sumba Tengah, NTT, mengatakan ia datang ke mess pelaku sekitar pukul 18.00 Wita. Disana, saksi duduk dan ikut meneguk miras bersama rekan-rekan lainnya.
Awalnya suasana berlangsung kondusif, namun setelah beberapa orang dalam kondisi mabuk, muncul ucapan yang menimbulkan kesalahpahaman hingga terjadi keributan dan aksi saling pukul.
“Melihat rekannya dikeroyok, rekan pelaku ikut terpancing emosi dan terlibat dalam perkelahian. Setelah situasi mulai mereda dan diamankan oleh petugas kepolisian, diketahui terdapat dua orang korban yang mengalami luka,” ujarnya.
Keributan ini mengakibatkan dua korban alami luka luka. Korban pertama, PKN (20) asal Kabupaten Sumba Timur, NTT. Dia mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan.
Dari keterangan korban, dia sempat menegur agar keributan dihentikan. Tapi justru mendapat pengeroyokan dan ditusuk menggunakan pisau oleh terduga pelaku berinisial OTA (20) asal Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
Korban kedua, MB (24) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, mengalami luka akibat lemparan batu bata yang mengenai punggung dan lengan saat berusaha melerai keributan, sehingga menimbulkan rasa nyeri.
“Kedua korban telah dibawa ke RS Bali Jimbaran untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” terang Iptu Gede Adi mengakhiri. R-005










