Kepincut Kontak Nyantol, Tukang Bakso Curi Motor, Kepergok, Dimassa

(Last Updated On: 28/12/2017)

Nahas menimpa pedagang bakso bernama Darius Eka Dapin (22). Kejahatannya mencuri motor di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 00.30 Wita, dipergoki langsung oleh korbannya. Walhasil, tersangka dihajar massa sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Barat.

DENPASAR-fajarbali.com  | Awal mula kejadian, tersangka Darius Eka Dapin yang tinggal di Jalan Tukad Yeh Ho No.10, Denpasar, mendatangi garasi gudang milik korbannya, Ni Nyoman Rainiti Hartatik (47) di Cokroaminoto, Denpasar. Kebetulan, tersangka melihat motor korban dalam keadaan kunci nyantol. “Tersangka mengambil motor korban saat kunci nyantol di garasi,” ujar Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, Kamis (28/12/2017).

Begitu ada kesempatan, pria asal Blitar, Jawa Timur itu langsung menuntun motor keluar dari garasi. Setelah berada diluar, ia pun menyalakan mesin motor. Apesnya, baru beberapa meter mendorong motor, pelaku pun dipergoki korban. “Korban sempat bertanya kenapa motornya dibawa, dan tersangka tidak bisa menjawabnya,” ujar Iptu Aan.

Tertangkapnya pencuri motor membuat warga sekitar berdatangan. Warga marah dan kemudian menghajar wajah tersangka dengan bogem mentah. Beruntung aparat kepolisian Polsek Denbar yang sedang patroli melintas dan mengamankan tersangka.

Di kantor Polisi, tersangka Darius mengaku baru sekali mencuri motor. Namun polisi tidak percaya dan menduga tersangka sudah sering beraksi ditempat lain. “Kami masih memeriksa keterangannya mungkin ada TKP lain yang dia sembunyikan,” tegas alumni Akpol tahun 2012 ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Pelayanan Loket Lambat, Kendaraan Mengantre di Pelabuhan Gilimanuk

Kam Des 28 , 2017
Dibaca: 29 (Last Updated On: 28/12/2017)Tumpukan antrean kendaraan roda empat terjadi mulai dari pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk hingga di parkir maneuver, Kamis (28/12/2017).  Save as PDF

Berita Lainnya