https://www.traditionrolex.com/27 Kendaraan Usang Milik Pemkab Gianyar Dilelang - FAJAR BALI
 

Kendaraan Usang Milik Pemkab Gianyar Dilelang

(Last Updated On: 10/02/2022)

Kendaraan baik roda dua dan empat milik Pemkab Gianyar yang sudah tidak layak pakai dilelang. Total kendaraan yang dilelang sebanyak empat mobil dan empat motor. Limit terendah lelang mobil, harganya mulai dari Rp 11 jutaan hingga Rp 24 jutaan. Sementara untuk motor, dibuka  dari Rp 4 jutaan. Namun, semua barang yang dilelang siap pakai, dan lelang berdasar kondisi setempat. 

Dari data BPKAD Gianyar, Kamis (10/2/2022) kendaran roda empat yang dilelang ini, mulai dari Toyota Kijang tipe minibus super tahun 1994, lengkap BPKB dan STNK, harga dibuka Rp 11 jutaan, dengan uang jaminan Rp 5,6 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Legong Keraton, Desa Sidan, Gianyar. Kondisi barang rusak berat. Kia tipe K2700 II tahun 2004 lengkap BPKB dan STNK. Kendaraan yang masuk dalam kategori rusak berat ini dibuka dengan harga Rp 17 jutaan dengan uang jaminan Rp 8,7 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di UPT Kesmas Tampaksiring II. Kendaraan rusak berat lain Kia K2700 II kap terbuka tahun 2004, lengkap dengan BPKB dan STNK, harga dibuka dari Rp 24 jutaan dengan uang jaminan Rp 12,3 juta. Saat ini kendaraan disimpan di UPT Kesmas  Pembantu Gianyar I. Terakhir adalah, Toyota Kijang KF 40 super tahun 1995 lengkap BPKB dan STNK, dibuka dengan harga Rp 13 jutaan dengan 6,9 juta. Kendaraan berada di Dinas Koperasi Gianyar.

 

Kendaraan sepeda motor yang dilelang, di antaranya dua unit Suzuki FD 110 tahun 2004. Selanjutnya, Honda Kirana tahun 2005 dan Yamaha Vega-R tahun 2006. Semua kendaraan tersebut kondisinya rusak berat. Namun masih dilengkapi BPKB dan STNK. Semua motor roda dua ini dibuka dengan harga Rp 4 jutaan. Sementara, benda lain yang dilelang adalah limbah padat atau besi rua merk Honda MCB dibuka dengan harga Rp 55 ribu dengan uang jaminan Rp 25 ribu. 

 

Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini kendaraan yang dilelang tersebut masih disimpan di kantor masing-masing. “Lelang bisa diikuti melalui domain www.lelang.go.id pada Kamis 17 Februari 2022,” ujarnya. Bagian aset juga sedang mengumpulkan aset-aset yang sudah tidak terdaftar sebagai aset dan kondisinya rusak berat. “Setelah dikumpulkan dan ditaksir, akan kembali diadakan lelang,” tutupnya.sar

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kendaraan Usang Milik Pemkab Gianyar Dilelang

Kam Feb 10 , 2022
Dibaca: 14 (Last Updated On: 10/02/2022)Kendaraan baik roda dua dan empat milik Pemkab Gianyar yang sudah tidak layak pakai dilelang. Total kendaraan yang dilelang sebanyak empat mobil dan empat motor. Limit terendah lelang mobil, harganya mulai dari Rp 11 jutaan hingga Rp 24 jutaan. Sementara untuk motor, dibuka  dari Rp […]

Berita Lainnya