Kepada Polisi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya dan disembunyikan di almari pakaian. Sabu itu diambil sebelumnya di Taman Ayun, Mengwi.
Atas pengakuan tersebut, tersangka digiring ke rumahnya di Tabanan. Benar saja, petugas kepolisian menemukan sabu dibalut lakban warna merah disimpan di almari pakaian. Selain itu juga ditemukan timbangan digital dan gunting. Setelah ditimbang total berat barang bukti shabu 126,42 gram.
"Ini sangat disayangkan. Generasi muda kita dirusak oleh narkoba. Untuk memberantas narkoba memang membutuhkan pengawasan dari semua pihak. Salah satu yang paling penting adalah pengawasan dari orangtua," ungkap AKBP Dedy. (Hen)










