“Pola kemitraan ini menjadi salah satu bentuk konkret kolaborasi antarlembaga dalam melindungi petani dari fluktuasi harga dan memberi jaminan pasar. Dinas berperan dalam memetakan potensi panen, mengidentifikasi kelompok tani yang siap bermitra, dan memastikan kualitas hasil panen memenuhi standar yang dipersyaratkan Bulog,” ujar Sunada.
Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng juga melakukan pendampingan teknis terhadap petani melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan.
Pendampingan ini meliputi pengelolaan pascapanen, peningkatan kualitas produk, serta penyesuaian terhadap standar logistik dan penyimpanan agar hasil panen bisa diserap secara optimal.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pola kemitraan semacam ini dapat direplikasi di kabupaten lain, sebagai bagian dari strategi pembangunan pertanian terpadu yang berbasis pada ketahanan dan kemandirian pangan.
Selain menjamin harga dan serapan, pola ini juga mendorong petani untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas secara berkelanjutan.
“Kami akan terus mendorong ekosistem pertanian yang sehat, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BUMN seperti Bulog, dan kelembagaan petani, kami yakin pertanian Bali akan semakin tangguh,” pungkas Sunada.
Dengan adanya kemitraan yang kuat antara Bulog dan petani, diharapkan hasil panen beras dan jagung dapat terserap secara optimal, memberikan keuntungan bagi petani, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.










