“Panjang saluran irigasi kita di Badung mencapai 670 km dan baru diperbaiki sekitar 200 km di tahun 2019. Kalau kita akumulasi bantuan ini dengan dana Rp 600 juta ini berarti 1 hektar di bantu 1 juta rupiah untuk perbaikan irigasi tersiernya,”ujarnya.
Wijana memjelaskan, untuk asuransi padi ada 3000 hektar sawah yang akan ditanggung asuransi jika padinya mengalami kerusakan dan 400 ternak sapi. “Untuk padi satu hektar kerusakan mendapat Rp 6 juta smentara untuk ternak sapi mendapat premi tanggungan sebenar 10 juta per ekor. Ada syarat-syarat yang mendapatkan asuransi ini untuk asuransi sawah, tidak lebih dari 2 hektar sawah smentara sapi yang mendapat tanggungan asuransi jika sapi itu mati dan dicuri orang. Ini sudah sesuai dengan aturan Pusat dan share dana asuransi ini 80 persen dari pusat dan 20 persen dari Pemkab Badung,” paparnya.
Kemudian untuk peternak babi, Wijana mengatakan, untuk peternak babi memang belum ada asuransinya. “Memang ada sejumlah warga yang menanyakan hal ini, kami belum mempunyai dasar hukum untuk memberikan asuransi pada ternak babi. Selain itu dari Kementerian Pertanian belum juga mempunyai dasar hukum untuk itu, sehingga atas dasar itu di Pemerintah daerah juga belum bisa memberikan asuransi terhadap peternak babi,”terangnya.(put).










