Setelah mengamankan kata Kasipenkum, terpidana I Gusti Ayu Ardani langsung dibawa ke Rutan klungkung dan diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk selanjutnya di eksekusi ke Rutan Klungkung
"Tadi sekitar pukul 12.00 Wita, terpidana I Gusti Ayu Ardani telah berada di Rutan Klungkung untuk menjalani pidana. Terpidana dalam kondisi sehat dan telah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif," papar Luga.(eli)










