Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Pidana Umum

Ditambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan. Pengembalian barang bukti di masa PPKM Darurat ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini juga agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top