Kejari Badung Siapkan Kejutan di Puncak Acara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60

Dari laporan pertanggungjawaban itu, ditemukan adanya ketekoran Kas yang bersumber dari Tabungan, Deposito dan Kredit.

"Hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh auditor dari kantor akuntan publik ditemukan adanya kerugian sejumlah lebih kurang Rp 5.270.486.402," sebut Hari Wibowo. 

Atas temuan itu, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi-saksi sebanyak kurang lebih 40 orang diantaranya dari Nasabah LPD, Prajuru Desa Adat maupun Pengurus LPD.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top