Selanjutnya, Ruddi yang pernah belajar kejahatan Cyber Crime di Kepolisian Belanda ini dipercaya menjabat Ketua Satgas CTOC Polda Bali dan BKO Densus 88 AT/Polri yang dibentuk oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Berbagai kejahatan pun berhasil diungkap Kombes Ruddi bersama anggota Satgas CTOC, dalam hal memberantas jaringan narkoba, premanisme hingga kasus pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum ormas di Bali.
Loyalitasnya dalam mengamankan Bali dari aksi-aksi kejahatan, Kombes Ruddi dipercaya menjabat Kapolresta Denpasar menggantikan posisi Kombespol Hadi Purnomo, 9 Nopember 2018 lalu.
Dua bulan menjabat Kapolresta Denpasar, perwira ramah yang selalu bersalaman kepada siapa saja ini berkomitmen memerangi premanisme dan narkoba di Bali. Selain itu, mantan Kasatreskrim Polres Kupang ini berjanji memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan dari mulai jambret, copet, kejahatan jalanan, curanmor, begal, dan kejahatan lainnya.
“Saya ingatkan kepada para pelaku curas, curat, cusa, narkoba dan lainnya agar tidak lagi beraksi di Bali. Jangan main-main selagi saja jabat Kapolresta Denpasar. Saya akan tembak mati kalau melawan. Saya ingin pariwisata di Bali aman dan tidak ada kejahatan apapun,” tegas mantan Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu ini.
Patut disyukuri, tindakan tegas terukur yang dilakukan jajaran Polsek dan Polresta Denpasar terhadap pelaku kejahatan menjadikan kamtibmas di wilayah Denpasar, Sanur, Kuta dan Kuta Selatan berangsur-angsur menurun. Hanya segelintir kasus yang terjadi dan itu pun berhasil diatasi aparat kepolisian.










