Kedua Kalinya Bendesa Adat Bugbug Dilaporkan ke Polda Bali, Terkini Dugaan Penggelapan Uang Tamu Rp.152,8 Juta

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perubahan Bugbug (APB) Karangasem, mendatangi Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (11/8/2020) pagi. APB kembali melaporkan Bendesa Adat Bugbung Karangasem yakni Wayan Mas Suyasa. Kali ini dugaan penggelapan dana tamu di Desa Adat Bugbug Karangasem sebesar Rp 152,8 juta. 

 

Kasus ini dilaporkan Wayan Budi Artawan, salah seorang krama Banjar Adat Dukuh Tengah Desa Adar Bugbug Karangasem. Pelapor didampingi dua pengacaranya, I Gede Ngurah dan I Nengah Yasa Adi Susanto. 

 

Laporan ini sendiri masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) dengan nomor DUMAS/318/VIII/2020/DITRESKRIMUM TGL11-8-2020. Sejumlah bukti sudah diserahkan ke Polisi yakni bukti dokumen pengelolaan keuangan di Desa Adat Bugbug. 

 

Budi Artawan menerangkan pihaknya melaporkan kasus tersebut karena tidak ada titik temu untuk menempuh melalui jalur hukum adat. 

 

Sementara di Desa Adat tersebut ada dana uang tamu yang dianggarkan dari kas desa untuk Kelian Desa yang tidak jelas penggunaannya. Diketahui, uang tamu itu adalah uang untuk penerimaan tamu yang dianggarkan dari kas desa adat setiap tahunnya. 

 

Namun, selama periode 2015 hingga tahun 2019 tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Jumlahnya sekitar Rp.152,8 juta. 

 

“Jadi, kami ke Polda Bali ini untuk melaporkan Bendesa Adat Bugbug atas dugaan penggelapan dana uang tamu sebesar Rp.152,8 juta. Sama sekali tidak ada pelaporan ke kas desa adat selama 5 tahun,” ungkap Budi, Selasa (11/8/2020). 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top