Kebijakan Penanganan Covid-19 Badung Sudah Realisasikan 4 Program

 

 

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prsata mengatakan, terkait sembako, bisa diberikan jika akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sembako hanya bisa diberikan kepada masyarakat sasaran dan terdampak. “Itu ada Peraturan Mendagri jika sudah ada penyebaran penyakit yang sangat meluas. Barulah dilakukan PSBB. Itu (pembagian sembako,red) baru bisa kita lakukan,” terangnya usai sidang Paripurna Dewan Badung, Selasa (22/4) lalu.

 

Semwntara, terkait pemberian insentif kepada pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) Bupati Giri Prasta mengaku, masih dalam pendataan. Untuk nilainya, pihaknya mengaku sedang menghitung. “Kita akan sesuaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung menggelar Jumpa Media dalam rangka menginformasikan terkait perkembangan dan kebijakan mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, ada enam kebijakan strategis yang menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan covid-19 di Badung diantaranya : Pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan kedepan. Selanjutnya yang kedua memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan.

 

Keempat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan yang keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan didahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan.(put).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top