https://www.traditionrolex.com/27 Kebangpol Jembrana Gelar Lomba Paduan Suara Lagu Kebangsaan - FAJAR BALI
 

Kebangpol Jembrana Gelar Lomba Paduan Suara Lagu Kebangsaan

(Last Updated On: 12/06/2021)

NEGARA – fajarbali.com | Serangkaian peringatan Bulan Bung Karno selama Bulan Juni, Badan Kesbangpol Jembrana menyelenggarakan Lomba Paduan Suara bagi siswa siswi SMP dan SMA se-Jembrana, di Gedung Auditorium Jembrana , Rabu (9/6/2021) dan Kamis (10/6/2021). 


Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan selain sebagai rangkaian Bulan Bung Karno yang jatuh pada bulan Juni ini, lomba paduan suara ini juga untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. “Untuk itulah kenapa kami mengadakan lomba yang bernuansa lagu kebangsaan,” ujarnya. 

Selain untuk membangkitkan nasionalisme, Eko juga mengatakan lomba ini juga untuk membangkitkan wawasan kebangsaan bagi siswa siswi SMP dan SMA. “Di tengah era keterbukaan informasi seperti ini dimana banyak informasi yang baik maupun yang buruk, perlu kiranya kita dari Badan Kesbangpol untuk mengingatkan dan membangkitkan lagi Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan bagi generasi muda agar mereka tidak lupa akar bangsa ini,” imbuhnya.

Baca Juga :
Sungai Candigara Meluap, Puluhan Rumah Terendam, Warga Diingatkan Tak Buang Sampah Sembarangan
Buntut Maraknya Kasus Penyelewengan Dana, LPD Diminta Lakukan Audit Mandiri

Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Jembrana, I Ketut Sutama, secara teknis menjelaskan paduan suara tersebut diikuti oleh 20 kelompok masing – masing kelompok terdiri dari 10 penyanyi dan satu derigen. Tiap kelompok diwajibkan menyanyikan lagu wajib yang berjudul Pantang Mundur ciptaan Titiek Puspa dan satu lagu pilihan antara lain lagu Pada Pahlawan ciptaan C. Simanjuntak dan Usmar Ismail serta lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki.

Lomba paduan suara ini dinilai oleh tiga dewan juri antara lain, I Made Sudarma (budayawan), Agung Indriana (seniman), DS Putra (budayawan). Para peserta dinilai keutuhan dan kesatuan nada, power, dinamika, harmonis, pemenggalan kata, tempo, etika, estetika. “Lomba ini berhadiah uang pembinaan dan piagam untuk juara satu hingga harapan tiga,” ujarnya. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Paripurna, Tiga Perda Disahkan

Sab Jun 12 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 12/06/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng, telah mencapai kesepakatan untuk menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Save as PDF

Berita Lainnya