"Kita akui pengembangan sektor-sektor tersebut juga perlu adanya dorongan dari pemerintah seperti melalui pelatihan-pelatihan, penyediaan lahan yang mana bisa menggunakan lahan milik pemerintah, penyediaan atau subsidi bibit, pembantuan pengawasan pada tahap proses produksi, termasuk pengawalan pada pasca produksi melalui pembantuan konsep pemasaran baik di dalam maupun ke luar negeri," ucapnya.
Selain itu, menguatkan strategi pengembangan industri ekonomi kreatif seperti estetika, branding, berbagai model bisnis, sistem informasi dan jaringan, kebudayaan, dan industri digital juga perlu ditingkatkan. Sehingga kebangkitan perekonomian bisa kembali bergairah dan produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang tinggi.
"Tak bisa dipungkiri jika di masa pandemi ini, ekonomi kreatif sedang digemari. Pasalnya, industri ini memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa serta daerah, berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, serta memberikan dampak sosial yang positif selain dampak ekonominya," terang Parma.
Harapannya industri ini tidak hanya semata menjadi ‘brand yang keren’, namun implementasi pergerakan industrinya agar benar-benar membumi khususnya pada level Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali, tidak semata pada skala perusahaan dengan kekuatan modal yang besar melalui pemberian stimulus usaha. "UMKM sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi selama ini perlu mendapat perhatian, insentif yang tepat guna, serta tepat sasaran dalam menjaga asa semangat dari masyarakat secara luas," tandasnya. (dha)










