Kasus Pencabulan Kembali Terjadi

Buka Celana Korban, Polisi Amankan Pemuda

(Last Updated On: )
BULELENG-fajarbali.com | Ada-ada saja ulah pemuda berinisial BFG (18) warga masyarakat yang ada di Kecamatan Gerokgak nekat melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (14) dengan jalan menindih korban saat tidur dirumahnya. Menurut informasi yang sempat dikumpulakan di Mapolres Buleleng, Senin (2/09/2024) kemarin menyebutkan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh BFG terhadap Bunga terjadi pada (30/08/2024) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Bagaimana kasus pencabulan itu terjadi? Bermula Bunga yang sedang tidur di rumahnya tepatnya di kamar tamu bersama adiknya sedangkan kedua orang tua korban tidur dikamar kemudian dengan tiba-tiba pelaku yang juga merupakan teman dekat bapaknya datang kerumah dan masuk ke dalam rumah lantaran pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci. Sesampai di dalam rumah, pelaku mendapati korban yang sedang tidur pulas di kamar tamu. Melihat hal itu, pelaku tidak menyia-nyiakan kesempatan itu kemudian pelaku mendekati pelaku mencium dan menindih pelaku yang sedang tidur.
Bukan sampai disana, lantaran merasa tidak puas, pelaku langsung mengeluarkan ‘peluru kendali’ miliknya namun pelaku melakukan onani di atas tubuh korban.”Saat pelaku masuk ke rumah pelaku dengan mudah karena pintu tidak dalam terkunci. Sesampai didalam pelaku mendapati Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sedang tidur terlentang kemudian pelaku menindih korban dengan mengeluarkan kemaluannya dan melakukan onani diatas tubuh korban,”ucap Kasi Humas Mapolres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.
Adanya hal itu, pihak keluarga korban langsung mengadukan ke Mapolsek Gerokgak. Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku dan kini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolres Buleleng.”Akibat perbuatannya, BFG disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemuda itu terancam mendekam dibalik jeruji paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,”lanjutnya.
Lebih jauh kata Darma, pelaku sempat membuka celana korban namun tidak sempat melakukan adegan dewasa hanya saja pelaku melakukan onani diatas tubuh korban.”Kalau pelaku belum sempat melakukan adegan dewasa hanya saja pelaku baru membuka celananya dan celana korban namun hanya melakukan onani saja diatas tubuh korban,”tutupnya. @gus

Next Post

Buka HLF MSP dan IAF 2024, Presiden RI Serukan Solidaritas Global

Sen Sep 2 , 2024
(Last Updated On: ) Presiden RI, Joko Widodo saat membuka HLF MSP dan IAF 2024 di Bali. (ist)   MANGUPURA-fajarbali.com | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyerukan solidaritas global untuk mengambil tindakan yang lebih nyata dan konkret dalam mengatasi pelambatan ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, dan ketegangan geopolitik yang telah […]
1000012510

Berita Lainnya