https://www.traditionrolex.com/27 Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jro Dalang Dipanggil Polisi - FAJAR BALI
 

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jro Dalang Dipanggil Polisi

(Last Updated On: 13/09/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah melaporkan akun Facebook bernama Ulian Demen yang memuat ujaran pelecehan dan pencemaran nama baik Pemangku dan dalang pewayangan, pelapor Jro Mangku Dalang I Putu Gede Sartika kembali dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, pada Jumat (11/9/2020), untuk menjalani pemeriksaan tambahan. 

Saat diperiksa, Jro Dalang Dug Byor yang didampingi Penasihat Hukumnya, Komang Sutrisna, SH dan Kadek Agus Aryanto, SH. Menurut Komang Sutrisna, laporan ini sebenarnya bukan lantaran sakit hati. Tapi laporan ini dilakukan untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral. 

‘’Bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat,” ujarnya. 

Apalagi kata mantan wartawan ini, merasa tidak puas lalu berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalang nya di Medsos. “Jadi, mari belajar untuk menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ timpal Jro Dalang.

Lebih lanjut Jro Dalang menyebutkan, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut, berawal dari pementarasan yang diselenggaran di Pura Samuan, Desa Adat Padangbai, Karangasem. Pihak Sanggar Siwa Latri, Keramas, Gianyar dengan Wayang Calonarang Dug Byor ini. 

Dirinya diundang oleh pihak Desa Adat berkaitan dengan upacara di pura tersebut. Disepakati pada tanggal 29 Juli 2020 digelar pagelaran. Saat Wayang berjalan, sekitar Jam 00.15 Wita, tapi ada sejumlah pemuda sempat mengganggu pertunjukan dengan berteriak-teriak. 

“Dengan mengatakan mengapa belum melakukan proses Ngundang Leak, dengan segala sumpah serapah yang tidak sopan dan disaksikan oleh penonton,” ujarnya. 

Terus terang, kata Jro Dalang, lelampahan Wayang belum sampai prosesi ngundang-ngundang Leak. Ada pakem yang harus diselesaikan dulu, sebelum ke adegan itu. “Karena tidak sabar dan terus didesak, saya pun jelaskan apa makna ngundang dan apa yang disebut dengan daslemah. Saya akhirnya lanjutkan pagelaran dengan ngundang-ngundang,’’ papar Jro Dalang.

Pagelaran wayang hari itu, tambah Jro Dalang pun selesai. Prajuru mohon maaf atas kejadian itu, serta pihak Jro Dalang memaafkan. Dengan alasan para pemuda ini kemungkinan belum paham. 

Namun, yang disesali Prajuru adat sudah mohon maaf, serta pihaknya sudah tidak masalahkan. Namun, malah muncul ujaran pencemaran nama baik ini di Medsos. Pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan prajuru terhadap masalah tersebut, namun pelaku sampai saat ini, tidak beretikad baik untuk menyelesaikan masalahnya. 

“Sampai saat ini, pemilik akun ini tidak beritikad baik, sampai akhirnya kami laporkan Dumas ke Polda Bali, 1 September lalu,’’ ungkap Jro Dalang.

Komang Sutrisna kembali menambahkan ujaran yang disampaikan oleh pemilik akun Ulian Demen ini, memiliki implimentasi hukum dan dampak kepada pemangku dan para seniman. 

‘’Jika tidak ditindaklanjutkan, ini preseden yang tidak baik. Para Pemangku dan praktisi seni sakral, bisa saja akan dilecehkan di lain kesempatan. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita,’’ tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Disiplinkan Prokes, Dandim 1611 Badung Sidak Tempat Hiburan Malam

Ming Sep 13 , 2020
Dibaca: 28 (Last Updated On: 13/09/2020)  DENPASAR -fajarbali.com |Dandim 1611/Badung Kolonel Infanteri I Mase Alit Yudana bersama stakeholder lainnya, melaksanakan sidak Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakkan Hukum sebagai implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 di sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar, Jumat (11/09/2020) malam lalu. Dalam kegiatan ini banyak ditemukan masyarakat […]

Berita Lainnya