Lanjut Made Gianyar, untuk warga Bangli yang berstatus PDP saat ini diakui sebanyak 7 orang. Sesuai data, empat masih dirawat di RSUP Sanglah. “Kewenangan kita memberikan keterangan hanya sampai di PDP saja,” tegasnya lagi. Lebih lanjut Bupati asal Desa Bunutin ini, menceritakan, kebanyakan pasien yang menyandang status PDP adalah warga yang baru datang dari bekerja di Luar Negeri. Seperti yang dari Selulung, Kintamani termasuk yang dari Abuan, Susut, mereka sebenarnya tinggal di Denpasar dan baru pulang dari perjalanan luar negeri. Tapi keluarganya ada di Bangli. “Hasil dari rapid test terhadap keluarganya itu, semuanya negative,” ungkapnya.
Selain itu untuk keluarga PDP asal Tegalasah, Tembuku yang tinggal di LC Uma Aya, Bangli hasil rapid testnya juga dinyatakan negative. Namun dipastikan lagi, di hari ke tujuh akan lagi dilakukan rapid test. “Kalau hasilnya, tetap negative sudah tidak perlu lagi dikarantina. Sebaliknya kalau hasilnya ada keluhan panas, batuk dikirim langsung ke Sanglah,”jelasnya.
Sejauh ini, Bupati dua periode ini juga menyebutkan, untuk di RSU Bangli tidak ada yang dirawat terkait kasus Covid-19. “Sesuai SOP, semua ODP wajib melakukan isolasi mandiri. Apabila ada panas dan batuk, awalnya ditangani tim kesehatan kita selama tujuh hari. Kalau tidak turun panasnya dikirim ke RSUP Sanglah sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19,” pungkas Made Gianyar. (arw).










