Kasus Bukit Ser, Warga Pemuteran Datangi Kejaksaan dan Polres

WhatsApp Image 2025-08-12 at 13.34.31_b6d082af
Masyarakat Pemuteran saat berada di Kejaksaan Negeri Buleleng

Lebih jauh dirinya mengakui atas laporan yang dilakukan LSM, dirinya melaporkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buleleng ke Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan penyerobotan atas tanah negara di Bukit Ser.”Kita sudah jelas yang kami laporkan itu Adalah BPN Kabupaten Buleleng. Karena BPN yang bertanggungjawab atas penerbitan sertifikat tanah negara yang ada di Bukit Ser, Kecamatan Gerokgak,”tegasnya lagi.

Anton mengakui dengan kedatangan warga masyarakat Desa Pemuteran bersama dengan para LSM ingin memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian utamanya Kapolres Buleleng serta Kejaksaan Negeri Buleleng agar terus mengupas habis mafia kasus yang telah mengorbankan tanah negara.”Kami memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan kejaksaan agar nantinya terus mengusut tuntas peredaran mafia kasus yang sudah merugikan negara utamnya kasus Bukit Ser serta kasus korupsi yang lainnya,”terangnya lagi.

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi setelah menerima warga mastarakat Desa Pemuteran mengakui dirinya telah menerima warga masyarakat dalam hal ini telah memberikan dukungan terkait dengan penanganan kasus Bukit Ser yang telah dilaporkan.”Kali ini kami menerima kedatangan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam penanganan kasus Bukit Ser,”aku Widwan.

Dari laporan dugaan penyerobotan tanah negara itu dirinya berkomitmen akan menangani semua laporan masyarakat secara professional, prosudural, tranparan dan obyektif.”Dalam hal ini kami selalu memberikan penanganan kepada semua laporan masyarakat secara obyektif, prosudural, tranparansi dan obyektif sehingga segera mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,”tutupnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top