Karyawan Dirumahkan Terbanyak Ada Di Sektor Pariwisata

(Last Updated On: 27/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak pada perekonomian Bali. Salah satu dampak yang cukup fatal dihadapi Bali yakni banyaknya pekerja yang dirumahkan dan PHK. Hingga Kamis (23/4/2020), data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 2.759 orang. Sedangkan yang di-PHK mencapai 100 orang.

 

 

 

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I G.A. Rai Anom Suradi, data tersebut hanya yang ber-KTP Denpasar saja. Menurutnya, para pekerja ini 80 persen dari sektor pariwisata. Jumlah ini mengalami pembengkakan sejak Senin (30/3/2020) lalu.

 

Saat itu, sebanyak 702 orang sudah dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Saat itu belum ada yang di-PHK. “Namun dari perkembangannya, saya dapat laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi, bahwa saat ini sudah ada yang di-PHK,” katanya.

 

Rai Anom Suradi menjelaskan, perusahaan yang telah melaporkan melakukan perumahan terhadap karyawannya sampai saat ini berjumlah 173 perusahaan. Terbanyak perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, seperti rekreasi wisata, perjalanan wisata, serta hotel dan restauran. “Untuk jenis perdagangan, seperti supermarket itu ranahnya Disperindag dan Dinas Koperasi,” paparnya.

 

Dikatakan, sektor pariwisata dipastikan terkena dampak paling besar karena wisatawan tidak ada yang datang ke Bali. Sedangkan sektor lainnya masih bisa berjalan.

 

Dalam kasus ini, selain merumahkan karyawan, perusahaan juga melakukan pemotongan gaji. Jumlahnya pun bervariasi, ada yang 50 persen, ada pula 25 persen. Namun, ini akan berubah sejalan dengan kemampuan perusahaan. 

 

Rai Anom Suradi berharap pandemi cepat berlalu, sehingga roda perekonomian Bali dapat berjalan seperti sediakala. “Untuk itu, masyarakat harus saling menguatkan satu sama lainnya dan selalu taati aturan pemerintah agar pandemi ini cepat selesai,” tutupnya. (dar).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dinyatakan Sembuh, pasien Positif Pertama, Masih Jalani Karantina di Hotel Selama 14 Hari

Sen Apr 27 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 27/04/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Salah seorang pasien yang dikonfirmasi positif ccovid-19 pertama di Karangasem saat ini telah dinyatakan sembuh. Bahkan, pria 36 tahun ini telah keluar dari RS Rujukan. Hanya saja, pasien masih harus menjalani masa karantina lagi 14 hari di hotel yang disiapkan pemkab […]

Berita Lainnya