BULELENG-fajarbali.com | Dipenghujung tahun 2025 ini Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku akan terus melakukan puputan terhadap peredaran atau penyalah gunaan narkotika yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal itu diungkapan Widwan saat memberikan keterangan pers akhir tahun yang dilaksanakan di aula Mapolres Buleleng, Senin (29/12/2025) pagi.
Dimana dirinya menegaskan dalam komitmen Mapolres Buleleng akan terus melakukan pemberantasan terhadap pengedaran dan pemakaian terhadap norkotika yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.”Kita tetap komitmen melakukan puputan terhadap peredaran serta pemakaian terhadap narkotika yang terjadi di Buleleng,”katanya.
Bahkan kata pria berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt itu mengakui selama tahun 2025 jajarannya berhasil melakukan penanganan kasus narkotika hingga puluhan kasus dengan mengamankan serratus lebih tersangka.”Sepanjang 2025, Polres Buleleng mencatat 90 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 kasus berhasil diselesaikan. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 131 tersangka yang terdiri dari 126 laki-laki dan 5 perempuan. Dari total tersangka tersebut, 56 orang merupakan pengedar, sementara sisanya adalah pengguna,”lanjutnya.
Dilain sisi menurut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan semuanya memiliki relative berat yang berbeda-beda baik dari narkotika berupa sabu atau ganja. Dimana peningkatan terhadap barang bukti yang disita mengalami peningkatan hingga 100 persen bila dibandingkan ditahun 2024 silam.”Barang bukti ganja yang diamankan mencapai 8,89 gram atau meningkat 100 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, barang bukti sabu justru mengalami penurunan tajam. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 548,32 gram sabu, turun 53,72 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.184,96 gram. Sedangkan untuk narkotika jenis ekstasi, polisi hanya mengamankan tiga butir sepanjang 2025. Angka tersebut turun drastis hingga 99,29 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 423 butir,”lanjutnya.
Dilain sisi tutur Widwan, secara keseluruhan, jumlah kasus narkoba di Buleleng pada 2025 juga mengalami penurunan. Tercatat ada penurunan 13 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka pun menurun dari 140 orang pada 2024 menjadi 131 orang pada 2025.”Kalau kita bandingkan jumlah pemakai ditahun 2025 ini bila dibandingkan ditahun 2024 kemarin sangat jauh mengalami penurunan. Hal itu merupakan Upaya yang dilakukan jajaran kepolisian dan semua pihak terhadap penanganan terhadap narkotika. Dimana kitab isa melihat untuk ditahun 2024 jumlah tersangka sebanyak 140 orang, terdiri dari 132 laki-laki dan delapan perempuan. Sementara pada 2025 turun menjadi 131 orang,”tutupnya. @gus










