https://www.traditionrolex.com/27 Kapolres Badung Ingatkan Para Penjahat Jangan Coba-coba Beraksi di Wilayah Badung - FAJAR BALI
 

Kapolres Badung Ingatkan Para Penjahat Jangan Coba-coba Beraksi di Wilayah Badung

(Last Updated On: 25/06/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com |Ditengah masa pandemi covid-19, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan 40 persen. Penurunan kasus ini meliputi kasus curanmor, curat, curas, begal hingga jambret. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, meski terjadi penurunan sejumlah kasus, pihak Polres Badung dan jajaran Polsek tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dan pengungkapan. 

Dijelaskannya seperti rilis yang dilakukan hari ini, Kamis (25/6/2020), Polsek Mengwi sudah memproses kasus aborsi, curanmor, curat, cusa, aniaya dan penipuan penggelapan. Ia pum mengimbau ke jajarannya untuk segera mempercepat proses penyidikan dan mengembalikan barang bukti ke masyarakat/korban agar bisa dipergunakan. 

“Sekarang ini ada kasus curanmor dan curat di Mengwi yang sudah divonis. Saat ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara. Jadi harus segera diproses agar bisa dikembalikan ke masyarakat. Kalau belum, masih bisa dipinjam-pakaikan,”  ungkapnya. 

Ditengah masa pandemi covid-19 ini, kata AKBP Robi, pihaknya tetap bekerja melayani dan melindungi masyarakat. Ia mengimbau ke para penjahat, kalau berniat ingi  “bermain” di wilayah hukum Polres Badung harus berpikir dua kali lipat dulu. Sebab, pihaknya akan menindak tegas para pelaku tanpa tebang pilih. 

“Jadi, jangan coba-coba bermain di wilayah hukum Polres Badung. Jangan menari di atas penderitaan kami ditengah wabah pandemi ini, kami aman sikat habis,” tegasnya. 

Ditegaskanya, kasus tindak kriminal yang terjadi di wilayah Polres Badung menurun 40 persen. Faktor penurunan ini terjadi karena masyarakat selalu dirumah dan ini menyulitkan aksi para pelaku. Selain itu, kawanan jambret juga sulit beraksi karena tidak ada bule atau pun warga yang berjalan-jalan karena masa pandemi. 

“Kasus di wilayah hukum Polres Badung menurun 40 persen. Pelaku saat ini tidak berani beraksi karena rumah selalu terjaga. Bahkan laporan ayam hilang dan sapi pun tidak ada. Sekali lagi jangan coba coba beraksi di Badung. Saya sendiri akan tindak tegas,” pungkasnya. 

Sementara itu, barang bukti sepeda motor yang dikembalikan ke korban setelah perkara tersebut mendapatkan putusan/vonis Pengadilan. Yakni masing-masing, 2 unit motor Yamaha N Max warna hitam, Honda Vario warna hitam, 2 buah handphone, rokok berbagai merek. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari,  Bagi Warga Yang Baru Datang dari Kampung

Kam Jun 25 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 25/06/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Kelurahan Tonja mewajibkan warga penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.   Save as PDF

Berita Lainnya