https://www.traditionrolex.com/27 Kapal Binaiya Bersandar, Polisi Ciduk Buronan Pembunuh di Sumba Barat NTT - FAJAR BALI
 

Kapal Binaiya Bersandar, Polisi Ciduk Buronan Pembunuh di Sumba Barat NTT

Kelabui Petugas Rambut Di Cat Pirang

 Save as PDF
(Last Updated On: 03/08/2023)

DITANGKAP-Polisi amankan Ama Ngailu pembunuh di Sumba Barat NTT. 

 

BENOA -fajarbali.com |Ama Ngailu alias Ama yang sudah masuk jadi daftar pencaharian orang (dpo) dikepolisian terkait kasus pembunuhan di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun ia akhirnya ditangkap saat akan masuk ke Bali melalui Pelabuhan Benoa, pada Senin 31 July 2023. 
 
Pria asal Kampung Loka Dipuka, Desa Purnawo, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT itu diringkus personel Polsek Kawasan Perairan Benoa sebelum turun dari atas Kapal KM Binaiya di Dermaga Timur, Pelabuhan Benoa. 
 
Menurut Kapolsek Kawasan Perairan Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto, tersangka Ama merupakan DPO Polres Sumba Barat, NTT. Dia ditetapkan tersangka karena terlibat kasus pembunuhan, sesuai Laporan Polisi No. Pol :LP-B/137/X/2022/SPKT/Polres Sumba Barat tanggal 11 Oktober 2022. 
 
“Setelah membunuh korban, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah. Dia ke Bali untuk bersembunyi dari kejaran Polisi,” bebernya Kamis 3 Agustus 2023. 
 
Dijelaskanya, tersangka Ama ditangkap setelah pihaknya menerima informasi l dari Pelni Cabang Denpasar sesaat sebelum KM Binaiya sandar di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa. Menerima laporan tersebut polisi melakukan pengecekan dan ternyata benar tersangka dinyatakan sebagai DPO sejak 9 November 2022 sesuai daftar DPO Nomor DPO/29/XI/Res-1.7/2022/RESKRIM.
 
“Polisi melakukan screening terhadap seluruh penumpang setelah KM Binaiya bersandar hingga akhirnya tersangka dengan rambut dicat warna pirang itu ditangkap,” ungkapnya. 
 
Setelah dilakukan interogasi singkat di pelabuhan tersebut tersangka dikeler ke mapolsek Kawasan Perairan Benoa untuk diinterogasi mendalam. Polsek Kawasan Perairan Benoa berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat untuk memulangkan tersangka ke guna jalani proses hukum.
 
“Kami mengapreasiasi informasi dari masyarakat sehingga pelaku DPO dapat kami amankan. Selanjutnya tersangka kami serahkan kepada Polres Sumba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Lupa Jalan Pulang, Lansia 73 Tahun Nginap di Mapolsek Densel

Kam Agu 3 , 2023
Sudah Dijemput Oleh Keluarganya
IMG_20230803_205959

Berita Lainnya