Sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program tersebut. Dengan dukungan dan kolaborasi yang berkelanjutan, potensi wilayah diharapkan dapat dikembangkan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berharap penyusunan dan ekspose data pemetaan sosial ini dapat menjadi pijakan dalam pelaksanaan program penataan akses Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Reforma Agraria diharapkan tidak hanya mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif, tetapi juga berkontribusi terhadap terwujudnya kemandirian masyarakat, kesejahteraan yang berkeadilan, serta penguatan ketahanan pangan nasional. [gde/rel]










