Kantah Badung Gelar Rapat Internalisasi Manajemen Risiko 2026, Perkuat Mitigasi dan Kinerja Organisasi

IMG-20260130-WA0011
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menggelar rapat internalisasi Manajemen Risiko Tahun 2026.

MANGUPURA-fajarbali.com | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menggelar rapat internalisasi Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Jumat (21/1), lalu.

Kegiatan ini berlangsung sebagai langkah strategis untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, serta diikuti oleh para Pejabat Pengawas dan Koordinator Substansi (Korsub) di lingkungan kantor tersebut.

Forum ini menjadi sarana penyamaan persepsi sekaligus penguatan pemahaman seluruh unsur pelaksana terkait pentingnya pengelolaan risiko dalam setiap lini pekerjaan.

Dalam arahannya, Sukiana menegaskan bahwa internalisasi manajemen risiko merupakan bagian dari proses sistematis organisasi dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan yang dapat memengaruhi kinerja layanan pertanahan.

Menurutnya, manajemen risiko tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

“Rapat internalisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses sistematis dalam penerapan manajemen risiko, yang meliputi kegiatan identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Sukiana.

Ia menjelaskan, melalui tahapan tersebut, setiap unit kerja diharapkan mampu memetakan potensi risiko sejak awal, menilai tingkat dampaknya, serta menyiapkan langkah pengendalian yang tepat. Dengan begitu, gangguan terhadap target program dan kualitas layanan dapat ditekan sedini mungkin.

Lebih lanjut, Sukiana menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pejabat pengawas dan koordinator substansi dalam proses ini. Pasalnya, mereka berperan langsung dalam operasional layanan dan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi risiko di bidang masing-masing.

Melalui kegiatan internalisasi ini, jajaran Kantor Pertanahan Badung diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program tahun berjalan. Keselarasan tersebut dinilai penting agar strategi mitigasi yang disusun dapat berjalan efektif dan terkoordinasi.

BACA JUGA:  Inovatif, Mahasiswa Unmas Denpasar Perkenalkan Pengelolaan Sampah Metode Maggot

Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan kerja, sehingga setiap pegawai tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga pada aspek kehati-hatian, kepatuhan prosedur, dan peningkatan kualitas tata kelola.

Dengan penguatan manajemen risiko sejak awal tahun, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menargetkan pelaksanaan program dan layanan pertanahan Tahun 2026 dapat berjalan lebih adaptif, akuntabel, dan tepat sasaran, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top