NEGARA – fajarbali.com | Musibah kebakaran terjadi di rumah milik Nengah Ardika (61) di jalan Danau Ranau Kelurahan Lelateng , sekitar pukul 09.00 wita Kamis (9/7/2020).
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh Nengah Ardika.Menurut Ardika, saat itu dia sedang tiduran diemperan rumah. Namun lantaran kondisinya sedang sakit pada kakinya sehingga tak mampu berjalan untuk memadamkan api yang membakar kamarnya. “Kalau saya tidak sakit dan bisa jalan, mungkin tidak sampai apinya besar,” ujar Ardika yang mengaku sakit rematik pada kaki. Saat kejadian katanya, istrinya sedang berjualan di Pasar Adat Lelateng.
Wayan Sulisti (60) istri Ardika kemarin mengaku berangkat ke pasar untuk berjualan sekitar pukul 04.00 wita. “Sekitar jam setengah sembilan pagi , tiba tiba tetangga saya datang ke pasar dan memberitahu kalau rumah saya terbakar. Setelah diberitahu , saya langsung pulang,” ujarnya.
Ruangan yang terbakar yakni kamar tidur berukuran 2×3 meter, akibatnya kasur, TV, pakaian, kursi dan meja juga ikut terbakar. Musibah kebakaran ini diduga akibat terjadi arus pendek. Bahkan sebelumnya kondisi televisi terkadang mati dan kadang hidup. ” suami saya memang sakit sehingga sudah lama, kakinya sakit, sehingga tidak bisa mengatasi musibah kebakaran ini,” ujarnya. Akibat musibah ini diduga mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.
Sementara api yang membakar kamar milik Ardika, dapat dipadamkan setelah petugas dan mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitarnya.
Kasat Pol PP Pemkab Jembrana Made Leo Agus Jaya dikonfirnasi membenarkan kebakaran tersebut. Pihak pemadam datang ke lokasi dengan mengerahkan tiga unit pemadam kebakaran. (prm).