Kamar Kos Digeledah, Tersangka Kurir Kedapatan Lagi Kemas Paketan Sabu di Lantai

IMG_20250516_144616
KURIR SABU-Tersangka SF dengan barang bukti sabu dan ganja kering.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus kurir narkoba, inisial SF (25), di kamar kosnya pada Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 19.25 Wita. Dari kamar wanita muda ini ditemukan 31 paket sabu dan 2 paket ganja kering yang akan dijual ke pelanggan. 
 
Perempuan asal Kediri, Jawa Timur itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek kamar kos tersangka di Jalan Raya Kuta Gang Sadasari Blok B, Banjar Buni, Keluarahan Kecamatan, Badung, pada Selasa 13 Maret 2025 sekira pukul 19.25 Wita.
 
Setelah digeledah, ia ditemukan sedang mengemas paketan narkoba. Polisi menemukan 31 paket sabu seberat 26,87 gram, dan 2 paket ganja kering seberat 20,38 gram di atas lantai. 
 
Selain narkoba juga ditemukan 1 buah timbangan elektrik, satu buah gunting, 1 bendel plastik klip kosong, 1 bendel pipet, gunting, alat isap bong, dan hp Oppo.
 
"Modus tersangka SF yakni memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis sabu dan ganja untuk dijual kembali atau diedarkan," ungkapnya.
 
Tersangka SF menerangkan, dirinya mendapat narkoba dari seseorang yang akrab dipanggil "Bento" yang tidak diketahui keberadaanya. Setelah itu, tersangka memecah-mecahkanya untuk ditempel kembali sesuai perintah "Bento". Dia dijanjikan upah Rp.50 ribu sekali tempel.
 
"Tersangka SF berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Tersangka SF belum pernah dihukum," pungkasnya. R-005 
Scroll to Top