Kaki Remuk, Pencuri Sesari Dioperasi di RSUD Klungkung, Pemeriksaan Tertunda, Polisi Tunggu Kondisi Membaik

(Last Updated On: 17/04/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Sehari pasca terungkapnya pencurian sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, kondisi pelaku yakni, Nengah Mustika (45) rupanya belum membaik.


Pria asal Dusun Pangi, Desa Pikat, Dawan tersebut masih dirawat di RSUD Klungkung. Menyusul kondisi kaki kanannya yang patah, dan saat ini masih menunggu jadwal operasi di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian dari Polsek Dawan.

Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiyasa, Kamis (6/5/2021) menyampaikan, pelaku pencurian yang berdomisili di Jalan Gatsu IID3/2, Lingkungan Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaje, Denpasar Utara tersebut masih dirawat di Ruang Durian. Sejauh ini kondisinya stabil, dan masih menunggu jadwal untuk operasi kaki kanannya yang remuk. Selama dirawat di Ruang Durian, pelaku tidak sendiri. Namun, setiap saat petugas kepolisian dari Polsek Dawan berjaga secara bergantian selama 24 jam.

“Pasien tersebut berada di Ruang Durian dan masih persiapan untuk operasi,” ujarnya.

Baca Juga :
Kabel Listrik Pompa Air Perumda Tirta Mangutama di Kampial Hilang Jadi Temuan BPK, Lakukan Pengadaan Ulang

Bahas Program di Tengah Minimnya PAD, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker dengan BPKAD

Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian belum bisa melakukan intrograsi secara intensif terhadap pelaku. Lantaran kondisinya yang belum mendukung. Namun, semenjak pelaku tertangkap, Polsek Dawan sudah memeriksa tiga orang saksi. Yakni pemangku dan warga yang memergoki pelaku saat akan mencuri kotak sesari.

Menurut Kapolsek Dawan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, berdasar keterangan para saksi, terungkap bahwa memang sering terjadi kehilangan sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa.

Meski demikian, Kapolsek memastikan pihaknya terus akan memantau kondisi pelaku. Ketika sudah membaik, maka langsung akan dilakukan pemeriksaan. Apalagi, berdasarkan keterangan awal pelaku, ia mengaku sudah melakukan aksinya sejak Bulan Desember 2021 lalu. Demikian juga dengan pengakuan uang hasil curian yang dipergunakan untuk membeli tanah akan didalami lagi.

“Jika kondisinya sudah membaik, akan langsung dilakukan pemeriksaan. Untuk keterlibatan pelaku lain, sejauh pihak kepolisian menduga tersangka bekerja sendiri selama beraksi mencuri uang di dalam kotak sesari,” beber Kapolsek.

Di sisi lain, pasca adanya peristiwa pencurian sesari, Pemangku Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek, Jro Mangku Gede Nengah Sadia mengatakan pihaknya akan melakukan upacara pecaruan dan prayascita yang rencananya digelar pada Redite Kliwon Pujut, Minggu (9/5/2021) mendatang. Sedangkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, kelak pengempon Pura akan lebih mengintensifkan kegiatan di Pura.

“Ke depan kegiatan di Pura akan dilakukan lebih intensif lagi. Kita tidak mau terulang kasus pencurian di Pura ini lagi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, misteri sering raibnya uang dalam kotak sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung terjawab dengan tertanggapnya I Nengah Mustika (45) asal Dusun Pangi, Desa Pikat, Dawan, Klungkung, Rabu (5/5/2021). 

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa mengungkap, terbongkarnya aksi pelaku, I Nengah Mustika berawal dari temuan Gede Arya Subawa (49) asal Dusun Pundukdawa, Ketut Arsa Winarta (37) dan Nengah Sadia (45) saat melakukan pakemitan pada Selasa (4/5/2021). Pakemitan tersebut memang secara rutin dilakukan, mengingat uang di dalam kotak sesari sering kali hilang secara misterius.

Nah, keesokan harinya, jelang waktu pakemitan usai yakni pukul 05.00 Wita, pada saat Gede Arya dan rekan-rekannya berada di utama mandala pura, tiba-tiba mereka melihat ada orang mencurigakan yang sedang berusaha membuka kotak sesari dengan cara merusak kunci.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa setelah dipergoki hendak mencuri, pelaku sempat dihakimi massa. Hingga menyebabkan kaki kiri pelaku remuk. 
Hal yang paling mengejutkan, saat diintrogasi pelaku mengaku ini bukanlah aksi mencuri uang dalam kotak sesari yang pertama dilakukannya. Tetapi sejak bulan Desember 2020 lalu, ia sudah berulang kali mencuri di lokasi tersebut. Bahkan hasil curiannya sampai bisa dipergunakan untuk membeli tanah. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Terus Bergerak Wujudkan Zona Hijau, Vaksinasi Sudah Sasar Masyarakat Umum di Kuta Utara

Kam Mei 6 , 2021
Dibaca: 49 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak melakukan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat. Hal ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mewujudkan zona hijau di Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya