DENPASAR – Fajarbali.com|
Pria asal Ukraina, Roman Nazarenko yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkotika bernasib kurang mujur. Bagaimana tidak, dalam sidang, Kamis (28/8/202) di Pengadilan Denpasar ia ditutntut hukuman penjara selama sumur hidup.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Ryan Mahardika dalam amar tuntutannya menyebut jika terdakwa asal Ukraina itu dinilai bersalah dalam perkara laboratorium narkoba “Sunny Village” di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Tuntutan ini mengejutkan terdakwa mengingat selama persidangan, terdakwa dengan tegas menolak jika dia sebut sebagai pendana dalam kasus parik Narkoba. Bahkan usai sidang, Roman sempat mengatakan bahwa dia bukan bosnya.
Namun JPU tetap menyebut Roman Nazarenko melanggar Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Roman Nazarenko dengan penjara selama seumur hidup dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,”ujar Ryan Mahardika dihadapan majelis hakim diketuai Eni Martiningkrum.
Pertimbangan tuntutan penjara seumur hidup didasari karena perbuatan terdakwa dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah dan berpotensi merusak generasa bangsa Indonesia.
Roman juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, serta tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
Sidang dilanjutkan dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025). Sementara, Roman seusai sidang kembali membantah sebagai otak dalam lab narkoba “Sunny Village”.
Aditya Fatra selaku kuasa hukum Roman saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kliennya kaget dan merasa keberatan dengan tuntutan JPU.
“Dia bilang aku bukan bosnya dan Oleg Tkachuk adalah otak dari semua ini,”ujar Aditya Fatra didampingi Rico Ardika Panjaitan.
Juga menegaskan, keterangan saksi mahkota Mykyta Volovod dan Ivan Volovod juga mengakui otaknya adalah Oleg Tkachuk yang sampai sekarang belum tersentuh.
Tim kuasa hukum sempat meminta Roman memberitahukan keberadaan Oleg Tkachuk, tetapi kliennya mengaku tidak mengetahui.
“Pengakuan Roman komunikasi selama ini hanya melalui Telegram dan tidak mengetahui keberadaan Oleg Tkachuk,”ujarnya.W-007