https://www.traditionrolex.com/27 Kafe Eksrim Leonardo Gelato Ternyata Masih Sengketa, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor - FAJAR BALI
 

Kafe Eksrim Leonardo Gelato Ternyata Masih Sengketa, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor

Lapor ke Polda Bali dan Polres Badung

 Save as PDF
(Last Updated On: 02/06/2023)

TKP LEONARDO-Polisi memasang garis police line di kafe Leonardo Gelato untuk kepentingan penyelidikan. 
 
KUTA UTARA -fajarbali.com |Aksi penjarahan di Kafe Eksrim Leonardo Gelato di Jalan Petitenget, Kerobokan Kuta Utara, Badung, pada Rabu 31 Mei 2023 ternyata masih dalam sengketa antara pemilik dan pengelola. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Jumat 2 Juni 2023. 
 
Menurutnya kedua belah pihak sudah saling melapor ke Polda Bali dan Polres Badung. “Sengketa ini antara pria L dan CWT. Kedua belah pihak sudah saling melakukan dumas dan Laporan di Polres Badung dan Polda Bali, juga adanya gugatan perdata,” terangnya saat dikonfirmasi awak media. 
 
Diungkapkannya, dalam kasus ini pihak yang bersengketa menggunakan pihak lain untuk membantu atau membackup. Sementara diketahui, pada aksi penjarahan pada Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 06.00, pihak CWT mendatangi kafe eskrim Italia itu dan berusaha untuk masuk lantas mengambil barang perusahaan yang diklaim milik mereka. 
 
“Jadi kejadian itu tidak sampai menimbulkan bentrok dan tidak ada korban,” terangnya. 
 
Terkait aksi penjarahan ini pihak L melaporkanya ke Polda Bali tentang pencurian dan pemberatan. Pasalnya, masalah kepemilikan ini belum tuntas atau inkrah di persidangan. 
 
Tentang adanya laporan dumas dan laporan terkait kepemilikan dan pengelolaan Leonardo Gelato dari kedua pihak yang bersengketa, Kombes Satake mengatakan kepolisian segera melakukan gelar perkara. 
 
“Polda Bali segera gelar perkara guna mengetahui progres penyelidikan atau penyidikan, agar bisa segera diberikan kepastian hukum terhadap laporan itu maupun status kafenya,” ujarnya. 
 
Kafe Leonardo Gelato merupakan kafe eskrim terkenal di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Puluhan orang mengendarai 6 buah truk datang ke lokasi dan melakukan penjarahan, pada Rabu 31 Mei 2023. 
 
Mereka juga menyekap satpam dan merusak serta mengambil barang barang. Tim Resmob Polda Bali kemudian mengamankan 6 buah truk dan 1 pria diduga pelakunya. Hingga kini kasus penjarahan tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali. R-005 
 
 Save as PDF

Next Post

Sediakan Praktek Prostitusi di Kuta, Sopir Nyambi Mucikari

Jum Jun 2 , 2023
Cari Untung Sebagai Mata Pencaharian Sehari-hari
IMG_20230602_212356

Berita Lainnya