Badan Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara menjadi narasumber dalam Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Jembrana, Senin (27/3/2023)
MANGUPURA-Fajarbali.com | Pelaksanaan Musrenbang RKPD hendaknya dijadikan momentum untuk mengevaluasi dan mengukur capaian RPJMD. Pengukuran capaian RPJMD wajib dilakukan karena RPJMD merupakan dokumen yuridis dan politis yang di dalamnya memuat program kegiatan yang pernah ditawarkan oleh calon kepala daerah sekaligus berisikan pula aspirasi anggota DPRD. Demikian diungkapkan oleh Dr. I Wayan Suambara, S.H., M.M Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung ketika menjadi narasumber dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten Jembrana di Negara, Senin (27/3/2023).
Suambara mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi Kabupaten Jembrana dikatakannya ada 4 pilar yang memiliki peran penting dan strategis yakni Pemerintah Daerah beserta jajarannya yang di dalamnya mencakup kebijakan, program dan kegiatan, regulasi serta kemampuan keuangan daerah. "Disamping itu peran dunia usaha atau sektor swasta juga sangat penting sebagai pihak yang berperan besar dalam membuka dan menyerap lapangan pekerjaan serta partisipasi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya pula saat ini Perguruan Tinggi juga mempunyai peran yang strategis dalam membantu Pemerintah Daerah merumuskan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah sehingga setiap kebijakan publik yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah harus didasarkan atas penelitian ataupun kajian.










