https://www.traditionrolex.com/27 Junjung Profesionalisme Wartawan, Bendum IMO : Pewarta Harus Miliki Kompetensi yang Jelas - FAJAR BALI
 

Junjung Profesionalisme Wartawan, Bendum IMO : Pewarta Harus Miliki Kompetensi yang Jelas

(Last Updated On: 24/10/2020)

DENPASARFajarbali.com | Wartawan adalah seorang profesional dan sudah seharusnya mengikuti kaidah dan kode etik jurnalistik.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, jurnalis Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas dan profesionalisme. 

Menurut Jeffry Karangan selaku Bendahara Umum (Bendum) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, untuk menjunjung profesionalisme wartawan dalam meliput berita, sebaiknya seorang pewarta haruslah memiliki kompetensi yang jelas. Baik pribadinya maupun wadah medianya.

“Berdasarkan kaidah-kaidah profesionalisme wartawan, maka dalam memberitakan suatu perisitiwa atau kejadian, pers dituntut untuk memberitakan secara berimbang.

Selain itu kinerja para jurnalis harus menjunjung kode etik jurnalis televisi, antara lain tidak merekayasa peristiwa, gambar maupun suara untuk dijadikan berita,” katanya Sabtu (24/10/2020).

Untuk itu, pihaknya mendorong semua anggota IMO yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya. 

Dikatakan, dalam membantu pengurusan legalitas dokumen seperti akta notaris dan Kemenkumham, pihaknya di IMO akan memfasilitasi.

“Untuk melengkapi kepengurusan, legalitas dokumen seperti akta notaris dan Kemenkumham, kami di IMO siap memfasilitasi,” ucapnya.

Dikatakannya, saat ini sebagian besar anggota dari IMO sudah memiliki legalitas yang jelas. Seperti diketahui, saat ini anggota IMO di seluruh indonesia yang berjumlah sekitar 300 media online dari 26 provinsi, sudah di bentuk/kukuhkan dan memiliki SK Kemenkumham.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Kuasai Paspor Eks Karyawan Gereja, GPIB Maranatha Denpasar Digugat

Sab Okt 24 , 2020
Dibaca: 35 (Last Updated On: 24/10/2020)DENPASAR–Fajarbali.com | Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Maranatha Denpasar saat ini sedang dihujani sejumlah persoalan hukum yang harus dihadapi.  Save as PDF

Berita Lainnya