DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Gede Widiada mempertanyakan terkait dengan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) SMP Negeri di Kota Denpasar. Rombel yang disepakati dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif tanggal 26 Mei 2020 lalu sebanyak 36 siswa, namun kenyataan dilapangan berkembang isu bahwa jumlah rombel menjadi 40 siswa dalam satu ruangan/kelas.
Atas fenomena tersebut, Ketua Fraksi NasDem-PSI ini mencurigai ada permainan lain yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Sebab, penambahan rombel di masa pandemi Covid-19 (Virus Corona) ini akan berimbas pada saat siswa belajar secara tatap muka di sekolah. Padahal kementerian pendidikan, dan kebudayaan (Kemendikbud) sudah jelas menginstruksikan saat masa belajar siswa wajib melaksanakan social distancing.
Dengan kasus penambahan jumlah rombel, lanjut Gung Widiada, setiap kelas di sekolah dipastikan tidak bisa melakukan social distancing. "Kami mempertanyakan adanya penambahan rombel dari kesepakatan sebanyak 36 orang dalam satu kelas kok bertambah menjadi 40 orang. Ini ada apa? Lagi 4 orang ini ada pesanan siapa?" ungkap Widiada mempertanyakan.
Widiada pun mwnegaskan, harusnya pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan koordinasi dengan komisi IV jika ada perubahan rencana rombel. Sebab, sejak hasil rapat tersebut Disdikpora tidak pernah kembali berkomunikasi dengan komisi IV. Jika ada penambahan jumlah rombel tanpa diketahui dewan ini patut dipertanyakan.
"Atau mungkin ada anggota Dewan yang diajak komunikasi juga saya tidak tahu. Hal-hal seperti ini harusnya tidak terjadi. Apalagi, ada informasi ribuan berkas pengajuan masyarakat yang masuk ke Dewan. Yang jelas saya sendiri belum mengetahui ada rapat lagi terkait dengan penambahan rombel. Sebagai anggota dewan mestinya konsekuen memegang komitmen moral untuk tidak mencampuri proses PPDB," tandasnya.
Panglingsir Puri Peguyangan ini juga mengatakan, jika ada kesepakatan lain bersama Komisi IV di luar dari rapat kerja, harusnya pimpinan menyampaikan kepada anggota bahwa ada kesepakatan lain dari Disdikpora dengan Komisi IV. Namun Widiada mengatakan tidak ada pemberitahuan tersebut. Diharapkan, jangan sampai rekan-rekannya di DPRD tidak ikut bermain jalur belakang untuk meloloskan siswa.
Widiada pun menginginkan rekan-rekannya di DPRD Kota Denpasar jangan sampai melanggar kesepakatan yang sudah dibuat di Dewan. Bahwa Dewan selaku pengawas dan tidak ikut bermain dalam PPDB tersebut. Jangan sampai dalam PPDB dipolitisir untuk mendapatkan suara pada pemilihan berikutnya. Sehingga yang kena imbas masyarakat kecil yang harusnya mendapatkan keringanan biaya di SMP Negeri malah disalip oleh yang berpenghasilan menengah ke atas. "Sangat tidak elok jika ada anggota Dewan bermain dalam PPDB. Janganlah proses pendidikan digunakan ajang politik. Ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita. Kalau di Denpasar kami sudah sepakat untuk tidak mencampuri proses PPDB. Tapi jika ada itu sudah mengabaikan komitmen moral. Karena semua sudah disepakati sebelum PPDB," pungkas Widiada. (Car)