DENPASAR-fajarbali.com | Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp.150.000.
Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026).
Selanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan ini dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.
Gubernur Koster menginformasikan, PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta Wisman melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp. 318 miliar.
"Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang," ujar dia.
Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.
Upaya ini membuahkan hasil karena di tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 orang atau 34 persen dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.
"Total kontribusi yang masuk sebesar Rp. 369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online.
"Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan," tegasnya.










