Dua Kali Mangkir Diperiksa, Jerinx SID Akan Dijemput Paksa Polisi

(Last Updated On: 05/08/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pengebuk drum Superman Is Dead, si pemilik nama asli I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Jika tidak hadir, penyidik berencana akan menjemput paksa. 

Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke SPKT Polda Bali, Selasa (16/6/2020). 

Dalam pemanggilan pertama, suami dari model Nora itu tidak hadir dengan alasan sibuk. Selanjutnya, penyidik melayangkan pemanggilan kedua, tertanggal 30 July 2020 lalu. 

Rencananya, Kamis ini (6/8/2020), Jerinx akan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun jika nantinya tidak hadir dalam pemeriksaan, Jerinx akan dijemput paksa penyidik. Hal itu disampaikan 

Direktur Reksrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/8/2020). 

Ditegaskannya, jika memang pihaknya menjemput paksa Jerinx karena yang bersangkutan tidak memiliki itikat baik menjalani proses pemeriksaan. “Opsi pemanggilan paksa akan menjadi pilihan penyidik,” ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 

Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan ahli bahasa terkait postingan dalam akun Instagram Jerinx. Oleh sebab itu, sesuai aturan Undang-Undang Jerinx sebagai terlapor harus diperiksa juga. 

 

Dalam kasus ini, penyidik akan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. “Kamikan mengikuti prosedur, setelah memeriksa, akan gelar perkara, jika ada pelanggaran UU maka akan dilanjutkan, jika tidak ditemukan maka kasus akan dihentikan,” tegas Kombes Yuliar. 

Terpisah, kuasa hukum Jerinx yakni Wayan Gendo Suardana menegaskan  Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali. Itu pun jika tidak ada emergensi. 

“Pasti hadir dan kalau ada emergency ya tidak. Besok masih dipastikan hadir,” jelasnya saat dikonfirmasi media, pada Kamis (6/8). 

Gendo mengaku dia sendiri yang akan mendampingi Jerinx saat diperiksa penyidik. “Saya yang dampingi,” ujarnya.

Sebagai informasi, IDI Bali melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Polda Bali atas postingannya yang diduga mengumbar ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik. Dalam cuitannya, Jerinx menyebutkan jika IDI dan Rumah sakit merupakan kacung WHO karena mewajibkan rapid test bagi wanita yang hendak melahirkan. 

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan orang yang akan melahirkan untuk tes covid-19. Sudah banyak bukti hasil tes ngawur kenapa dipaksakan” tulis Jerinx di akun instagramnya. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sambut Kemerdekaan Ada Promo Paket Service Hemat di AHASS Bali

Kam Agu 6 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 05/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com  I  Dalam rangka menyambut bulan Kemerdekaan, Astra Motor Bali bersama dengan seluruh jaringan resmi AHASS wilayah Bali, kembali memberikan penawaran istimewa untuk konsumen loyal Honda dalam hal perawatan kendaraan.  Save as PDF

Berita Lainnya