https://www.traditionrolex.com/27 Jemput Anak, Anggota BNNK Gianyar Nyaris Tewas Ditebas Pedang - FAJAR BALI
 

Jemput Anak, Anggota BNNK Gianyar Nyaris Tewas Ditebas Pedang

(Last Updated On: 17/02/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Seorang anggota Polisi berpangkat Aipda I Dewa Gede Agus Surya Usadha (36) nyaris tewas ditangan mantan iparnya, Anak Agung Gede Agung (29). Aipda Surya yang bertugas di BNNK Gianyar ini diancam berkelahi dengan pedang oleh pelaku yang merasa tidak nyaman atas kehadiran korban dirumahnya. 

 

Tidak ingin nyawanya terancam, pria asal Gianyar ini terpaksa mengeluarkan pistol dan menembakkan ke udara hingga pelaku ketakutan dan menyerah. 

 

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, pelaku Anak Agung Gede Agung ditangkap dan kini dijadikan tersangka. 

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Diponegoro Gang Ulam Kencana 2 Nomor 18 Banjar Ambengan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 13.30 Wita. 

 

Pas kejadian, korban datang ke rumah mantan istrinya, Anak Agung Istri Mas (34) di TKP. Tujuanya untuk menjemput anak kandungnya, Dewa Ayu Agung Swarani Widari agar diajak ikut ke rumahnya di Banjar Anggarkasih Desa Medahan, Blahbatuh Gianyar. 

 

Sebab, dalam kesepakatan perceraian antara korban dengan mantan istrinya, korban berhak mengajak anaknya pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. 

 

Namun, pada saat menjemput, mantan istrinya tidak mengizinkan sambil berteriak dan minta tolong sehingga membuat gaduh. Beberapa saat, pelaku Anak Agung Gede Agung keluar dari rumah sambil berlari dan sempat terjatuh di depan pekarangan. Sambil berteriak, ia mengingatkan agar korban dan mantan istrinya tidak berbuat keributan. 

 

Suasana sempat mereda setelah korban mencoba berbicara baik-baik dengan istrinya agar diizinkan membawa anaknya. Tapi, istrinya tetap saja menolak, bahkan kembali berteriak-teriak sambil minta tolong. 

 

Melihat itu, pelaku Anak Agung Gede Agung naik pitam dan masuk ke rumah. Ia keluar membawa sesuatu yang korban duga adalah sebatang tongkat. Setelah mendekat, korban baru sadar yang dibawa pelaku adalah pedang. 

 

“Pelaku mengacung-acungkan pedang ke arah saya dan menantang berkelahi,” ujar Aipda Surya, Kamis 17 Februari 2022. 

 

Merasa keselamatan jiwanya terancam, korban sigap mengeluarkan senjata api organik yang dibawa dan menembakkan 1 kali ke udara. Mendengar letusan pistol, pelaku lantas ketakutan dan membuang pedang dan sarungnya di gang depan rumah sembari minta ampun. 

 

Setelah menerima laporan korban, pelaku akhirnya diringkus anggota buser Polsek Densel tanpa perlawanan. “Kasus ini sudah masuk tahap P21 ke Kejaksaan,” beber korban. 

 

Korban mengaku selama ini sering mendapat fitnah dari pelaku terkait hubungan rumah tangganya. Namun korban diam karena tidak ingin bersiteru dengan pihak keluarga mantan istrinya tersebut. “Ya selama ini saya difitnah terus tapi saya diam. Semoga ini efek jera bagi pelaku,” tandasnya mengakhiri. 

 

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastikan Karsito Putra yang dikonformasi terkait kejadian membenarkanya. “Ya benar kasusnya sudah kami tangani. Pelaku sudah diamankan dan sebentar lagi tahap P21,” bebernya Kamis 17 Februari 2022. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Adu Jangkrik, Mobil Lexus Tabrak Lima Pelajar Naik Motor

Kam Feb 17 , 2022
Dibaca: 14 (Last Updated On: 17/02/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Tabrakan beruntun berlangsung di simpang Jalan Kunti depan Alfa Mart Kuta, pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Satu unit mobil Lexus berplat B 1199 LK yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak 5 pelajar yang mengendarai 4 sepeda motor.   Save as PDF

Berita Lainnya