https://www.traditionrolex.com/27 Jelang Pilkada Damai, Paslon Tidak Boleh Bawa Massa Harus Terapkan Prokes - FAJAR BALI
 

Jelang Pilkada Damai, Paslon Tidak Boleh Bawa Massa Harus Terapkan Prokes

(Last Updated On: 23/09/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan digelar akhir tahun ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dandim 1611 Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, merangkul sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Politik untuk menjaga Pilkada berjalan aman dan lancar. 

Pertemuan simakrama ini berlangsung di Wantilan Pura Segara Melasti Ungasan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (22/9/2020) petang. Pertemuan simakrama ini juga dihadiri Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta. 

Kombes Jansen mengatakan dalam setiap tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 berpotensi terjadi permasalahan. Meski di Kabupaten Badung dipastikan melawan kotak kosong bukan berarti potensi kecurangan tidak terjadi.

Dijelaskannya, Pilkada serentak kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebelumnya pasangan calon boleh membawa massa banyak. “Sekarang tidak boleh. Karena harus mengikuti protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020,” ungkapnya. 

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu kembali mengatakan, untuk menjaga situasi aman dan kondusif dan membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, diharapkan peran serta dari tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh politik itu sendiri. 

“Kami berharap Pilkada yang digelar tahun ini berlangsung aman dan sehat. Jangan sampai ada klaster pilkada penyebaran Covid-19,” terangnya. 

Selain itu, Kombes Jansen berharap adanya peran serta dari para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan. Bagi seluruh lapisan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih gunakanlah hak pilih secara dewasa tanpa ada paksaan. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satpol PP Kota Denpasar Amankan Bule Rusia Linglung

Rab Sep 23 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 23/09/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Petugas Satpol PP Kota Denpasar mendatangi rumah warga di Jalan Dewi Madri  IV no 8, Sumerta Kelod, Denpasar Timur untuk mengamankan seorang warganegara asal Rusia, pada Selasa (22/9/2020) siang. Saat ditemukan, Nevskii Anton dalam kondisi linglung.   Save as PDF

Berita Lainnya