Jelang Pilkada, Bawaslu Bali Awasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap

Rawan Terjadi Pelanggaran

(Last Updated On: )

TAHAPAN PILKADA-Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat konfrensi pers mengenai pengawasan tahapan Pilkada 2024 di Hotel Kuta Paradiso, pada Jumat 17 Mei 2024. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mulai melakukan pengawasan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui konferensi pers di Hotel Kuta Paradiso, pada Kamis 17 Mei 2024, Bawaslu menyampaikan tahapan-tahapan pengawasan yang akan dilakukan. Salah satunya, pengawasan terhadap pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT). 
 
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan, pemutakhiran data DPT menjadi salah satu prioritas pengawasan Bawaslu lantaran pada tahap tersebut rawan terjadi pelanggaran. Sejauh ini, pengawasan pemutakhiran data DPT dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 
 
Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih diharapkan untuk segera melapor apabila namanya belum tercantum dalam DPT. 
 
“Kami mendorong masyarakat yang sudah punya hak pilih segera cek apakah namanya sudah masuk DPT? Kalau ada yang belum terdaftar agar segera sampaikan ke Bawaslu. Nanti Bawaslu yang akan menindaklanjuti agar pemilih bersangkutan terdaftar di DPT,” ujar Ariyani. 
 
Lebih lanjut, kata Ariyani berdasarkan  pengawasan yang telah dilakukan, temuan atau kekeliruan pada DPT ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Oleh karena itu, Ariyani mengingatkan agar masyarakat yang memiliki hak pilih jeli dan turut melakukan pengawasan secara mandiri. 
 
“Terkait pemutakhiran data, seharusnya pemilih yang mengecek sendiri apakah dirinya sudah masuk DPT atau belum. Apalagi kalau sampai ada kasus, anak masuk dalam DPT. Pihak keluarga saya harap segera lapor ke Bawaslu,” tegasnya. 
 
Selain pemutakhiran data DPT, dalam konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 11.15 wita tersebut, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng ini juga memaparkan bahwa saat ini Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, netralitas ASN, serta persiapan tahapan kampanye. W-019

Next Post

14 Tahun Kiprah Fakultas Pendidikan Unhi, Seluruh Prodi Ditarget Terakreditasi Unggul

Sab Mei 18 , 2024
Prodi Pendidikan Agama Hindu telah terakreditasi unggul, Prodi Karawitan terakreditasi A, Prodi Seni Tari terakreditasi B, dan Seni Rupa terakreditasi B serta tengah diajukan untuk akreditasi ke Lembaga Akreditasi Mandiri. Prodi S3 juga telah mendapatkan akreditasi unggul.
YUDISIUM UNHI FP

Berita Lainnya